Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota menyakini munculnya baliho kerajaan King of the King di Kota Tangerang bukanlah seperti kerajaan lain yang sempat beredar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyadi, mengatakan saat ini belum ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan dari temuan tersebut.
"Perlu disampaikan ke masyarakat umum bahwa King of the King ini bukan sebuah kerajaan yang ada di Kota Tangerang, tapi hanya pemasangan baliho. Tapi kita sedang dalami kasus ini," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Desember 2020.
Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh upaya hasutan yang menawarkan berbagai keuntungan yang tidak masuk akal, terutama hal yang terindikasi penipuan.
Sugeng menganalisa dari informasi di baliho, oknum King of the King hanya mengklaim dapat melunasi utang negara dan dapat memberikan masing-masing warga sebesar Rp3 miliar.
"Memang di situ ada kesanggupan daripada orang-orang yang ada di baliho untuk membayar utang negara. Dan saat ini kita sedang dalami prosesnya, apakah memang ada unsur pidana atau tidak," ungkap Sugeng.
Sebelumnya masyarakat Kota Tangerang dihebohkan dengan kemunculan spanduk kerajaan King of the King di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Spanduk berwarna biru berukuran sekitar 10x10 meter tersebut terlihat di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota menyakini munculnya baliho kerajaan King of the King di Kota Tangerang bukanlah seperti kerajaan lain yang sempat beredar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyadi, mengatakan saat ini belum ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan dari temuan tersebut.
"Perlu disampaikan ke masyarakat umum bahwa King of the King ini bukan sebuah kerajaan yang ada di Kota Tangerang, tapi hanya pemasangan baliho. Tapi kita sedang dalami kasus ini," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Desember 2020.
Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh upaya hasutan yang menawarkan berbagai keuntungan yang tidak masuk akal, terutama hal yang terindikasi penipuan.
Sugeng menganalisa dari informasi di baliho, oknum King of the King hanya mengklaim dapat melunasi utang negara dan dapat memberikan masing-masing warga sebesar Rp3 miliar.
"Memang di situ ada kesanggupan daripada orang-orang yang ada di baliho untuk membayar utang negara. Dan saat ini kita sedang dalami prosesnya, apakah memang ada unsur pidana atau tidak," ungkap Sugeng.
Sebelumnya masyarakat Kota Tangerang dihebohkan dengan kemunculan spanduk kerajaan King of the King di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Spanduk berwarna biru berukuran sekitar 10x10 meter tersebut terlihat di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)