Bupati Cianjur, Herman Suherman saat meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area parkir Pendopo Cianjur. ANTARA/Ahmad Fikri.
Bupati Cianjur, Herman Suherman saat meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area parkir Pendopo Cianjur. ANTARA/Ahmad Fikri.

Cianjur Wajibkan OPD Pakai Mobil Listrik untuk Dinas

Antara • 29 Oktober 2022 06:51
Cianjur: Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan membeli kendaraan dinas operasional baru pada 2023 agar memilih jenis mobil listrik sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
 
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan untuk saat ini sudah memiliki enam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Satu di antaranya di area parkir Pendopo Cianjur, sehingga dapat menunjang keberadaan mobil dinas bertenaga listrik.
 
"Kami akan mengikuti Instruksi Presiden menggunakan kendaraan operasional dinas atau kendaraan perorangan dinas dan instansi pemerintah pusat dan daerah bertenaga listrik. Untuk OPD yang membeli kendaraan dinas baru di tahun 2023 harus mobil listrik," ujarnya, Jumat, 28 Oktober 2022.

Meskipun harga mobil listrik masih mahal setara dengan mobil dinas bupati berbahan bakar pertamax, pihaknya akan membeli secara bertahap dengan harapan semakin banyak yang menggunakan harganya akan lebih murah.
 
Baca juga: Mobil Listrik Di KTT G20 Tanda Indonesia Menuju Energi Bersih

Di awal 2023, kata dia, enam OPD akan menggunakan mobil jenis listrik lebih dulu sebagai contoh dan diikuti dinas dan OPD lainnya di tahun selanjutnya."Saya sudah instruksikan kendaraan dinas baru harus bertenaga listrik," kata Herman.
 
Sebelumnya, PLN (Persero) UP3 Cianjur, meresmikan enam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Cianjur Kamis, 27 Oktober 2022, guna memudahkan pemilik mobil atau kendaraan listrik untuk mengisi daya baterai salah satunya di area Pendopo Cianjur.
 
Manager PLN (Persero) UP3 Cianjur Muhammad Hermansyah, mengatakan selain di Pendopo Cianjur, pihaknya mendirikan lima SPKLU di kawasan Puncak, kantor PLN Cipanas, Kantor PLN di Bypass, Kantor PLN Ciranjang, dan di Alun-alun Sindangbarang.
 
Hermansyah menjelaskan, biaya operasional mobil listrik lebih murah dibandingkan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM). Rata-rata pengisian satu unit kendaraan listrik sekitar 30 Kwh untuk jarak tempuh 300 kilometer hanya membutuhkan biaya Rp50.000 jauh dibandingkan mengisi BBM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan