Lodong, Kecamatan Waigete.
Menurut Koordinator Lembaga Advokasi Kemanusiaan TRUK F, Sr Fransiska Imakulata, ia baru mengetahui peristiwa ketika pihak korban datang melaporkan. Yang mana, berawal dari pelaku diketahui berinisial V yang sudah memiliki suami itu merayu korban dengan iming-iming uang agar bisa berhubungan intim, namun, korban sempat menolak.
Baca: Miris, 2 Terdakwa Pemerkosa Anak di Kabupaten Lahat Sumsel Divonis 10 Bulan |
Tetapi kata dia, dengan berbagai taktik, pelaku pun memaksa korban hingga berhubungan intim.
"Korban merayu anak tersebut dengan memberikan uang. Anak tersebut pertama
takut. Tapi terjadilah hubungan layaknya suami istri," ujar dia yang mendampingi korban.
Selanjutnya, ungkap Suster Ika kasus ini sempat diselesaikan secara adat yang difasilitasi oleh RT dan RW. Namun pihak korban menolak hingga kasus diadukan ke kita.
"Tadi kita sudah dampingi korban untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Apalagi korban tersebut masih anak dibawah umur. Tadi sudah kita laporkan ke Polisi," ungkap Ika.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id