Ilustrasi rumah rusak akibat gempa di Cianjur/Istimewa
Ilustrasi rumah rusak akibat gempa di Cianjur/Istimewa

Potensi Aset Hilang, BPN Cianjur Buka Layanan Khusus Warga Terdampak Gempa

Media Indonesia • 13 Desember 2022 14:52
Cianjur: Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur segera membuka loket pelayanan khusus bagi masyarakat terdampak gempa bermagnitudo 5,6. Layanan khusus itu untuk mempercepat pendaftaran hak atas tanah milik warga yang kemungkinan hilang saat terjadi gempa.
 
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Muhammad Yusuf, menjelaskan dibukanya loket layanan khusus tersebut merupakan arahan dan petunjuk dari Kementerian ATR/BPN serta Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat. Yusuf tak memungkiri, akibat gempa tak menutup kemungkinan legalitas hak kepemilikan atas tanah masyarakat ada yang hilang atau rusak.
 
"Kami nanti akan membuka pendaftaran kembali melalui loket layanan khusus bagi warga terdampak gempa. Ini sesuai petunjuk dari kementerian serta kanwil," terang Yusuf, Selasa, 13 Desember 2022.
 
Baca: BNPB Perpanjang Pendataan Rumah Rusak Terdampak Gempa Cianjur

Yusuf mengaku belum memastikan jadwal layanan loket khusus itu dibuka. Pasalnya, untuk sementara ini belum cukup memungkinkan karena warga terdampak gempa masih dihadapkan dengan upaya penanganan bangunan rumah mereka.

"Nanti ketika memang mereka (warga) sudah merasa aman dan nyaman, kami persilakan datang ke BPN. Sekarang baru sebatas disosialisasikan. Kami juga tentu akan bersurat ke bupati maupun camat secara resmi agar diketahui sehingga bisa menginstruksikan masyarakat bisa mendaftarkan kembali hak kepemilikan tanahnya ke BPN," jelas Yusuf.
 
Yusuf mengaku Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur sudah mulai melakukan ploting dan pemetaan. Salah satunya dilakukan pengukuran menggunakan pesawat tanpa awak alias drone.
 
"Di lokasi terdampak gempa masih banyak puing-puing rumah. Jadi, batas-batasnya tidak diketahui. Makanya, kita tunggu kondisinya aman dulu," ujarnya.
 
Berkaitan dengan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, kata Yusuf, jangan sampai di Kabupaten Cianjur terjadi sengketa atau konflik. Karena itu perlu pemahaman persepsi mencegah timbulnya hal tersebut.
 
"Kami mengundang juga dari kejaksaan, kepolisian, serta dari pengadilan dengan peserta terdiri dari kepala desa dan camat. Pada sosialisasi ini lebih banyak kami beberkan berkaitan dengan hal-hal teknis. Lebih banyak kepada soal administrasi," katanya.
 
Jika secara administrasi tidak ada masalah, Yusuf memastikan sengketa atau konflik pertanahan bisa dihindari. Terutama tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
 
"Sekaligus juga kami sampaikan rencana penetapan lokasi PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2023. Kabupaten Cianjur diberi tugas menyelesaikan program PTSL pada 2023 sebanyak 10 ribu hektare. Alhamdulillah para kepala desa dan camat antusias mendukung penyelesaian sertifikasi pertanahan di Kabupaten Cianjur," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan