Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Akmar, mengatakan ke-26 pelajar itu berasal dari dua SMP dan empat SMA di daerah setempat.
"Mereka kita amankan saat bermain di Objek Wisata Pantai Tiku saat jam pelajaran dimulai," kata Yul di Lubuk Basung, Selasa, 27 September 2022.
| Baca: Awas! Kartu Mainan Anak-anak di Kota Tangerang Terdapat QR Code Situs Judi |
Dia mengatakan ke-26 siswa dan siswi itu langsung dibawa ke halaman Kantor Camat Tanjungmutiara untuk pendataan dan pembinaan. Setelah itu pihak sekolah langsung dipanggil dan mereka diminta membuat surat pernyataan agar mereka tidak bolos lagi.
Surat pernyataan itu langsung ditanda tangani oleh pelajar dan pihak guru perwakilan sekolah.
"Mereka kita serahkan kepada pihak sekolah untuk pembinaan lanjutan," jelas Yul.
Menurut Yul Satpol PP Damkar Agam rutin melakukan razia bagi pelajar yang bolos saat jam pelajaran dalam mengantisipasi tawuran sesama pelajar.
Selain itu, razia pasangan ilegal di penginapan di Agam, razia artis sawer, minuman keras, bangunan yang memakai fasilitas umum, hiburan orgen tunggal di atas pukul 00.00 WIB dan lainnya.
Razia tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan perda lainnya. "Razia itu rutin kita gelar setiap saat dalam menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat," ungkap Yul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id