Banda Aceh: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa data terkait jalur penerimaan mahasiswa baru Seleksi Mandiri Masuk PTN (SBMPTN) di Universitas Syiah Kuala.
Kepala Bagian Humas USK, Ferizal membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim antirasuah tersebut. Ia mengatakan KPK hanya melakukan pemeriksaan data saja.
“Hanya pemeriksaan saja,” kata Ferizal saat dikonfirmasi, Senin, 10 Oktober 2022.
Informasi yang diperoleh, dalam pemeriksaan itu penyidik KPK juga memeriksa Rektor USK Prof Marwan. Pemeriksaan itu dalam rangka pengembangan kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung yang ditangkap beberapa waktu lalu terkait suap.
Ferizal menyebutkan KPK hanya memeriksa terkait data penerimaan mahasiswa baru saja.
“(Pemeriksaan) data jalur penerimaan mahasiswa baru SMMPTN,” ujar Ferizal.
Banda Aceh: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa data terkait jalur penerimaan mahasiswa baru Seleksi Mandiri Masuk PTN (
SBMPTN) di Universitas Syiah Kuala.
Kepala Bagian Humas USK, Ferizal membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim antirasuah tersebut. Ia mengatakan KPK hanya melakukan pemeriksaan data saja.
“Hanya pemeriksaan saja,” kata Ferizal saat dikonfirmasi, Senin, 10 Oktober 2022.
Informasi yang diperoleh, dalam pemeriksaan itu penyidik KPK juga memeriksa Rektor USK Prof Marwan. Pemeriksaan itu dalam rangka pengembangan
kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung yang ditangkap beberapa waktu lalu terkait suap.
Ferizal menyebutkan KPK hanya memeriksa terkait data penerimaan mahasiswa baru saja.
“(Pemeriksaan) data jalur penerimaan mahasiswa baru SMMPTN,” ujar Ferizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)