Polresta Tangerang sita uang dolar palsu dan tangkap tiga pelaku. (Foto:Istimewa)
Polresta Tangerang sita uang dolar palsu dan tangkap tiga pelaku. (Foto:Istimewa)

1.000 Lembar Uang Dolar Palsu Gagal Diedarkan

Hendrik Simorangkir • 28 Januari 2021 19:06
Tangerang: A, T, dan R, tiga pelaku pengedar uang dolar Amerika palsu sebanyak 1.000 lembar dibekuk. Sebanyak 1.000 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika itu disita saat akan ditukarkan ke rupiah.
 
"Kita sita 10 gepok atau 10 lot (cek) uang dolar Amerika Serikat dengan total 100 ribu USD atau sekitar Rp1,4 miliar," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, Kamis, 28 Januari 2021.
 
Adi mengatakan ketiga pelaku mendapatkan uang palsu dari seorang rekan berinisial A dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Okupansi RS Covid-19 Jatim Turun 20% Selama PPKM
 
"Dari pengakuan pelaku uang itu dari seseorang berinisial A, saat ini kita jadikan DPO. Uangnya belum sempat mereka tukarkan sudah kita tangkap," katanya. 
 
Adi menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan puslabfor Mabes Polri dan kedutaan besar Amerika Serikat terkait otentikasi uang palsu tersebut. 
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana dan atau Pasal 245 KUHPidana dan atau Pasal 250 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan