Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Tiga petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Populer Daerah, 3 Petinggi Sunda Empire Divonis Hingga Jatim Bebas dari Zona Merah

Deny Irwanto • 28 Oktober 2020 08:00
Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020. Salah satu di antaranya adalah sidang vonis terhadap 3 petinggi Sunda Empire hingga gejolak penentuan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.
 
Berikut berita populer di kanal daerah Medcom.id:
 
1. 3 Petinggi Sunda Empire Dihukum Dua Tahun Bui

Tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire, mendapat hukuman masing-masing dua tahun penjara. Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu, dan Raden Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal, tersebukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
 
Selengkapnya baca di sini.
 
2. Banjir Rendam Puluhan Rumah di Curug Tangerang
 
Sekitar 80 rumah warga di Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Banjir itu berasal dari luapan Sungai Cirarab yang tidak lagi mampu menampung air.
 
Selengkapnya baca di sini.
 
3. Ganjar Akan Kaji SE Menaker soal Upah Minumum 2021
 
Pemprov Jawa Tengah mengkaji surat edaran (SE) dari Menteri Tenaga Kerja yang menetapkan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan sebelum menetapkan upah minimum 2021 terlebih dahulu akan mengajak dialog Dewan Pengupahan dan pihak ketiga.
 
Selengkapnya baca di sini.
 
4. Disnaker Jatim Segera Bahas UMP Bersama Pengusaha dan Buruh
 
Pemprov Jawa Timur, akan memanggil Dewan Pengupahan Jatim terkait pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. UMP sudah harus ditetapkan pada 1 November 2020 dan disusul penetapan Upah Minimum Kabupaten/ Kota pada akhir November 2020.
 
Selengkapnya baca di sini.
 
5.Jatim Bebas Zona Merah Covid-19
 
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemenkes per 26 Oktober 2020, Provinsi Jatim dengan persentase kasus covid-19 aktif terendah kedua di Indonesia setelah Gorontalo, yakni 4,55 persen. Secara kuantitatif, kasus aktif covid-19 di Jatim juga menjadi terendah dibandingkan provinsi besar lain di Jawa.
 
Selengkapnya baca di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan