Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, meminta warganya tetap di rumah saat perayaan tahun baru dan mengisinya dengan beribadah dan berdoa.
"Silakan warga tetap di rumah masing-masing jika ingin merayakan pergantian tahun. Syukur-syukur diisi dengan doa untuk daerah kita dan negara kita agar lebih baik lagi," kata dia, Kamis 31 Desember 2020.
Herman mengatakan telah mengeluarkan surat edaran yang menyebutkan semua jenis perayaan tahun baru melibatkan kerumunan massa ditiadakan. Bahkan, pihaknya telah meminta aparat untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
"Ini ada legal standing-nya yakni Pergub 37 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi covid-19," ungkapnya
Baca juga: Kwatek dan Nowing jadi Pakaian Resmi Kedinasan di Flores Timur
Menurutnya, keputusan tersebut ditetapkan dengan berbagai pertimbangan sehingga pemerintah meminta aktivitas perayaan pergantian tahun baru di luar rumah untuk tidak dilaksanakan.
"Tidak ada kegiatan-kegiatan hiburan seperti tahun lalu. Tidak ada lagi aktivitas dan kumpul-kumpul di atas Jembatan Ampera," ujar dia.
Herman menegaskan larangan tersebut sebagai bentuk sikap tegas pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mencegah terjadinya klaster baru.
"Saya berharap di 2021 kita bisa lebih produktif lagi dengan kebiasaan baru sesuai dengan profesi kita masing-masing," kata Herman.
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, meminta warganya tetap di rumah saat perayaan
tahun baru dan mengisinya dengan beribadah dan berdoa.
"Silakan warga tetap di rumah masing-masing jika ingin merayakan pergantian tahun. Syukur-syukur diisi dengan doa untuk daerah kita dan negara kita agar lebih baik lagi," kata dia, Kamis 31 Desember 2020.
Herman mengatakan telah mengeluarkan surat edaran yang menyebutkan semua jenis perayaan tahun baru melibatkan kerumunan massa ditiadakan. Bahkan, pihaknya telah meminta aparat untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
"Ini ada legal standing-nya yakni Pergub 37 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi covid-19," ungkapnya
Baca juga:
Kwatek dan Nowing jadi Pakaian Resmi Kedinasan di Flores Timur
Menurutnya, keputusan tersebut ditetapkan dengan berbagai pertimbangan sehingga pemerintah meminta aktivitas perayaan pergantian tahun baru di luar rumah untuk tidak dilaksanakan.
"Tidak ada kegiatan-kegiatan hiburan seperti tahun lalu. Tidak ada lagi aktivitas dan kumpul-kumpul di atas Jembatan Ampera," ujar dia.
Herman menegaskan larangan tersebut sebagai bentuk sikap tegas pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mencegah terjadinya klaster baru.
"Saya berharap di 2021 kita bisa lebih produktif lagi dengan kebiasaan baru sesuai dengan profesi kita masing-masing," kata Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)