Pelaku pencuri morot di rumah mertua kapolda Metro Jaya di Pahoman saat dimintai Keterangan di Mapolresta Bandar Lampung. (Foto:Dok.Polresta)
Pelaku pencuri morot di rumah mertua kapolda Metro Jaya di Pahoman saat dimintai Keterangan di Mapolresta Bandar Lampung. (Foto:Dok.Polresta)

Komplotan Curanmor di Rumah Mertua Kapolda Metro Dikenal Sadis

Lampost • 28 Mei 2022 17:40
Bandar Lampung: Tim Resmob Polresta Bandar Lampung menangkap komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di rumah mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran. Komplotan ini dikenal tak segan melukai korbannya.
 
"Komplotan pelaku ini terkenal sadis dan sudah beraksi di ratusan tempat di Bandar Lampung dan sekitarnya," kata Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung Iptu A Saidi Jamil di Bandar Lampung, Sabtu, 28 Mei 2022.
 
Ketiga orang itu yakni MN, 22, sebagai eksekutor, Pr, 21, dan Ws, 24, sebagai kurir. Ketiganya ditangkap di Lampung Timur, pada Kamis malam, 26 Mei 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Saidi, komplotan spesialis curanmor ini sangat berbahaya mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Meski dalam pengejaran mendapat kendala Tim Resmob Polresta terus mengejar.
 
Baca: 3 Pelaku Curanmor Rumah Mertua Kapolda Metro di Bandar Lampung Dibekuk
 
"Dia ini sudah beraksi di ratusan TKP dan memang spesialis Curanmor, mereka setiap kali beraksi membawa senjata tajam," katanya.
 
Setelah polisi menangkap dan mengintrogasi pelaku MN, merupakan spesialis curanmor dengan ratusan tempat kejadian perkara (TKP) di Bandar Lampung dan sekitarnya.
 
"Untuk saat ini mereka sudah diamankan, dan dilakukan pemeriksa barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor Beat hasil curian,"ujarnya.
 
Komplotan curanmor itu terancam pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
 
"MN ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan