Kulon Progo: Pelecehan seksual diduga terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Ayah seorang santri, MDZ, melaporkan perstiwa anaknya ke Polsek Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin, 27 Desember 2021. Ia ingin anaknya mendapat keadilan hukum.
"Kami ke sini (kepolisian) mencari keadilan karena anak saya itu telah dilecehkan oleh pak kiainya," kata Mdz.
Baca: Pelaku Pencabulan dan Perundungan di Malang Divonis 4 Tahun Penjara
Anak MDZ berinisial AS, 15. Bocah tersebut telah menempuh ilmu di ponpes di Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo sekitar setahun terakhir. Pelecehan seksual itu diduga terjadi di lingkungan ponpes.
Menurut dia, anaknya beberapa kali dihubungi kiai di ponpes tersebut melalui pesan WhatsApp untuk meminta pijat. Saat memijat, pelecahan seksual dilakukan kiai kepada santrinya.
"Saya belum tahu aksi ini dilakukan sejak kapan, tapi yang pasti anak saya bilang sudah beberapa kali," ujarnya.
Santri tersebut memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialami kepada temannya. Hasil perbincangan dengan temannya itu kemudian dilanjutkan melaporkan ke salah satu pimpinan ponpes. AS kemudian menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Kemudian berlanjut melapor ke kantor polisi.
Baca: Pria Asal Medan Ini Perkosa dan Aniaya Pacarnya yang Masih 14 Tahun
"Biar bapak polisi bekerja dulu. Bukti-bukti kami sampaikan untuk BAP (berita acara pemeriksaan)," kata dia.
Kapolsek Sentolo, Komisaris Ngadiran, mengatakan laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Kulon Progo. Ia membenarkan laporan yang masuk dengan terduga pelaku merupakan salah satu pengasuh ponpes.
"Sementara masih dalam pengembangan penyelidikan. Selanjutnya sesuai petunjuk Kapolres akan ditangani di Polres," ujar Ngadiran.
Kulon Progo:
Pelecehan seksual diduga terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Ayah seorang santri, MDZ, melaporkan perstiwa anaknya ke Polsek Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin, 27 Desember 2021. Ia ingin anaknya mendapat keadilan hukum.
"Kami ke sini (kepolisian) mencari keadilan karena anak saya itu telah dilecehkan oleh pak kiainya," kata Mdz.
Baca: Pelaku Pencabulan dan Perundungan di Malang Divonis 4 Tahun Penjara
Anak MDZ berinisial AS, 15. Bocah tersebut telah menempuh ilmu di ponpes di Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo sekitar setahun terakhir. Pelecehan seksual itu diduga terjadi di lingkungan ponpes.
Menurut dia, anaknya beberapa kali dihubungi kiai di ponpes tersebut melalui pesan WhatsApp untuk meminta pijat. Saat memijat, pelecahan seksual dilakukan kiai kepada santrinya.
"Saya belum tahu aksi ini dilakukan sejak kapan, tapi yang pasti anak saya bilang sudah beberapa kali," ujarnya.
Santri tersebut memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialami kepada temannya. Hasil perbincangan dengan temannya itu kemudian dilanjutkan melaporkan ke salah satu pimpinan ponpes. AS kemudian menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Kemudian berlanjut melapor ke kantor polisi.
Baca: Pria Asal Medan Ini Perkosa dan Aniaya Pacarnya yang Masih 14 Tahun
"Biar bapak polisi bekerja dulu. Bukti-bukti kami sampaikan untuk BAP (berita acara pemeriksaan)," kata dia.
Kapolsek Sentolo, Komisaris Ngadiran, mengatakan laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Kulon Progo. Ia membenarkan laporan yang masuk dengan terduga pelaku merupakan salah satu pengasuh ponpes.
"Sementara masih dalam pengembangan penyelidikan. Selanjutnya sesuai petunjuk Kapolres akan ditangani di Polres," ujar Ngadiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)