Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan sejak dari awal sudah diupayakan untuk restorative justice. Namun belum ada titik temu dari kedua belah pihak, sehingga dilakukan penegakan hukum.
"Tetapi ini juga tidak menutup kemungkinan, spirit ini tetap kami akomodasi terhadap kedua belah pihak," kata Ibrahim, di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu, 23 April 2022.
Dia menuturkan penegakan hukum dalam kasus pengeroyokan ini dilakukan untuk menegakkan hak hukum kepada korbannya.
Namun, kepolisian tetap netral dan tetap mendukung terhadap kedua belah pihak untuk mendapatkan rasa keadilan.
Baca juga: Dugaan Pungli di Pasar Bogor Akan Ditindaklanjuti
Kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis, 21 April 2022.
Mereka meminta Presiden Jokowi untuk membantu membebaskan pamannya yang bernama Ujang Sarjana yang ditahan karena menolak pungli.
Namun Polresta Bogor Kota segera mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya menjerat Ujang Sarjana, yakni pengeroyokan terhadap dua pedagang air mineral dan rokok bernama Andriansyah dan Agus Susanto pada Jumat, 22 April 2022, pada pukul 02.30 WIB.
Ke depan, kata Ibrahim, Polda Jabar akan memberikan ruang kepada kedua belah pihak dan difasilitasi untuk bisa melakukan perdamaian, walaupun kasus ini sudah tidak jadi ranah pihak kepolisian lagi melainkan proses hukum sudah berada bergulir di pengadilan.
"Semoga saja, dari kedua belah pihak ini betul-betul bisa terbuka, dan bisa sepakat untuk bisa melakukan perdamaian," imbuh dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?