Bekasi: Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat, boleh menggelar buka puasa bersama (bukber) saat bulan Ramadan dan open house Hari Raya Idulfitri.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi (BKPPD), Karto, mengatakan para ASN diperkenankan untuk menggelar kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Melakukan buka puasa dan open house diperbolehkan asal mematuhi prokes dan sudah divaksin minimal sudah 2 kali," kata Karto saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca: Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Bakal Ditutup Menjelang Ramadan
Karto mengimbau agar seluruh ASN Pemkot Bekasi tetap menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan berlangsung. Menurut dia ASN harus menjadi teladan di masyarakat.
"Kita jaga Kota Bekasi agar selalu kondusif dan suasana ramadan banyak keberkahan kita semua," jelas Karto.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) menyelenggarakan buka puasa bersama (bukber) saat ramadan. Termasuk melarang gelar griya (open house) pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Presiden dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Bekasi: Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat, boleh menggelar buka puasa bersama (bukber) saat bulan
Ramadan dan open house Hari Raya Idulfitri.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi (BKPPD), Karto, mengatakan para ASN diperkenankan untuk menggelar kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Melakukan buka puasa dan open house diperbolehkan asal mematuhi prokes dan sudah divaksin minimal sudah 2 kali," kata Karto saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca:
Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Bakal Ditutup Menjelang Ramadan
Karto mengimbau agar seluruh ASN Pemkot Bekasi tetap menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan berlangsung. Menurut dia ASN harus menjadi teladan di masyarakat.
"Kita jaga Kota Bekasi agar selalu kondusif dan suasana ramadan banyak keberkahan kita semua," jelas Karto.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) menyelenggarakan buka puasa bersama (bukber) saat ramadan. Termasuk melarang gelar griya (open house) pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Presiden dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)