Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Medcom.id/Antonio)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Medcom.id/Antonio)

OTT Wali Kota Bekasi Tak Lama usai Paripurna DPRD

Media Indonesia.com • 05 Januari 2022 19:13
Bekasi: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama pihak swasta terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Rahmat yang akrab disapa Pepen diperkirakan ditangkap usai mengikuti paripurna awal tahun DPRD Kota Bekasi yang berakhir pukul 11.30 WIB, Rabu, 5 Januari 2022.
 
"Setelah paripurna, beliau (Wali Kota) katanya mau ke Sukabumi. Paripurna DPRD Kota Bekasi selesai pukul 11.30," kata ajudan Ketua DPRD Kota Bekasi Fachrur Rozi, melansir Media Indonesia.

Ia menjelaskan, saat paripurna DPRD Kota Bekasi berlangsung belum terjadi peristiwa OTT KPK. Jadi, kemungkinan besar Pepen ditangkap setelah selesai mengikuti kegiatan paripurna DPRD Kota Bekasi.
 
Baca juga:  Wakil Wali Kota Bekasi Tak Tahu Kabar Walkot Terjaring OTT KPK
 
Pada paripurna awal 2022, DPRD Kota Bekasi mengesahkan dua Perda dan membentuk Pansus.
 
Paripurna dihadiri seluruh anggota dewan ini menetapkan dua Raperda menjadi Perda Kota Bekasi yaitu Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi dan Pencabutan Perda Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah serta Keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai Pembentukan Pansus 25, 26, dan 27 DPRD Kota Bekasi. 
 
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak menjawab saat dimintai konfirmasi terkait OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Begitu pun Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah dan pejabat Pemkot Bekasi lainnya. (Rudi Kurniawansyah)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan