ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Polisi Periksa 13 Saksi Ritual Maut di Jember

Amaluddin • 15 Februari 2022 16:50
Surabaya: Polres Jember, Jawa Timur, telah memeriksa 13 saksi terkait kasus ritual di Pantai Payangan, yang menewaskan 11 orang akibat terseret ombak. Sementara pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan alias Hasan, belum diperiksa karena masih dirawat di Rumah Sakit Daerah dr Soebandi. 
 
"Pak Nurhasan belum bisa dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS, karena terluka parah," kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, dikonfirmasi, Selasa, 15 Februari 2022.
 
Hery mengatakan belasan saksi yang diperiksa sebagian besar adalah korban selamat dari ritual itu. Saksi mengakui motif ritual itu untuk menghilangkan guna-guna, kepercayaan mendapat berkah, meningkatkan kesaktian, serta membantu menenangkan diri.

Menurut Hery, pihaknya saat ini masih belum menemukan unsur pidana dalam kasus ritual tersebut. Karena itu, Polres Jember belum menaikkan kasus ke penyidikan.
 
Baca: Polda Jatim Selidiki Anggotanya Ikut Ritual Maut di Pantai Payangan
 
"Kami juga masih akan melakukan gelar perkara, tentu setelah kami melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, termasuk pimpinan dari kelompok ritual itu," ujarnya. 
 
Kelompok Tunggal Jati Nusantara melakukan ritual menenangkan diri di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Minggu dini hari, 12 Februari 2022. Sebanyak 23 orang mengikuti ritual tersebut. 
 
Dari 23 orang itu, 11 orang ditemukan meninggal dunia, termasuk istri muda dan anak tiri Nurhasan akibat terseret ombak. Dari 12 orang yang selamat, sebagian besar dirawat di Puskesmas Ambulu. Namun tiga orang dirujuk ke RSD dr Soebandi, termasuk Nurhasan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan