Ilustrasi kondisi kendaraan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari Pertama di Bundaran Waru. Surabaya, Jawa Timur. Dokumentasi/ Humas Pemkot Surabaya
Ilustrasi kondisi kendaraan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari Pertama di Bundaran Waru. Surabaya, Jawa Timur. Dokumentasi/ Humas Pemkot Surabaya

Perusahaan Diminta Sesuaikan Jam Kerja Pegawai dengan PSBB

Amaluddin, Syaikhul Hadi • 29 April 2020 05:45
Surabaya: Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur mencari solusi kemacetan yang terjadi pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya. Kepadatan kendaraan terjadi di pintu masuk Surabaya yang berbatasan dengan Sidoarjo, tepat di sekitar Bundaran Waru akibat adanya pemeriksaan berlapis.
 
"Kami langsung mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim, untuk membahas pembagian jam kerja industri. Sebab rata-rata mereka adalah pegawai/buruh yang mau berangkat kerja. Makanya kita sedang mencari solusinya," kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa malam, 28 April 2020.
 
Baca: Khofifah: 21 Persen Kasus Korona di Jatim dari OTG

Emil menjelaskan PSBB diterapkan bertujuan melindungi masyarakat dengan melakukan pembatasan aktifitas, yakni melindungi dari penyebaran virus covid-19. Maka dari itu, kata Emil, harus dicari solusi agar penerapan PSBB berjalan efektif menekan penyebaran covid-19.
 
Menurut Emil, kemacetan yang terjadi di Bundaran Waru tidak semata-mata karena penerapan PSBB. Karena ketika PSBB belum diterapkan, kata Emil, di titik tersebut selalu terjadi kemacetan, utamanya saat jam masuk kerja.
 
Saat ini tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim tengah melakukan evaluasi terkait terjadinya penumpukan kendaraan di Bundaran Waru tersebut. Dengan mengundang Apindo, Emil berharap perusahaan menerapkan pembagian jam masuk kerja kepada pegawai/buruh.
 
"Jadi, tidak serta merta mereka yang mau bekerja lantas dilarang. Ada aturan mana perusahaan yang boleh dan tidak, bahkan ada kementrian juga menerbitkan aturan di masing-masing sektor," pungkas Emil.
 
Sementara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, mengatakan salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan saat dilakukan pemeriksaan, lantaran banyak kendaraan roda dua yang melanggar dengan berboncengan namun identitas tidak satu alamat.
 
"Karena memang banyak sekali kendaraaan roda dua itu berboncengan yang bukan dari keluarganya," jelas Febri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan