Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten untuk pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terlebih, setelah Pemprov DKI menerapkan PSBB total, mulai 14 September 2020.
"Namun kita tetap harus meningkatkan kedisiplinan dalam berbagai aktifitas dengan menjalankan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Banten, Minggu, 13 September 2020.
Dia menerangkan, angka penyebaran covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami peningkatan. Pemerintah Kota Tangerang tengah mengupayakan berbagai mekanisme penanganan dan pencegahan agar penyebaran covid-19./
"Saya berharap masyarakat bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan dimanapun berada. Gunakan masker dengan benar harus menutupi mulut dan hidung, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan saat melakukan kegiatan di luar rumah," jelasnya.
Baca: Institusi Pendidikan di Sukabumi Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Wali Kota juga mengimbau kepada warga tetap waspada dan jangan lengah dalam menghadapi covid-19. Karena, kata dia, covid-19 masih di sekitar kita.
"Harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebarannya," tambah Arief.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta sejumlah unsur Forkopimda menggelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim menjabarkan keputusan Pemprov merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB total.
"Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," ujar Wahidin.
Wali Kota juga mengimbau kepada warga tetap waspada dan jangan lengah dalam menghadapi covid-19. Karena, kata dia, covid-19 masih di sekitar kita.
"Harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebarannya," tambah Arief.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta sejumlah unsur Forkopimda menggelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim menjabarkan keputusan Pemprov merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB total.
"Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," ujar Wahidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)