Tanjungpinang: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, menyebutkan kunjungan wisatawan mancanegara ke wilayahnya masih terganjal Peraturan Menkumham Nomor 11 tahun 2020 tentang larangan sementara bagi orang asing untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia imbas pandemi covid-19.
"Secara infrastuktur kami sudah siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara di era normal baru, namun kendalanya ada aturan yang melarang orang asing untuk masuk belum dicabut," kata Isdianto, Selasa, 7 Juli 2020.
Isdianto mengaku sudah menyurati Kemenkumham agar dapat merevisi peraturan tersebut. Namun, hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak kementerian terkait.
Bahkan, saat kunjungan kerja Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di PT BAI di Kabupaten Bintan pekan lalu, pihaknya meminta Menteri Luhut memfasilitasi ke Menkumham supaya membuka pintu kedatangan wisman, khususnya di Kepri.
"Kami berharap pintu masuk wisman ke Kepri dibuka sebagaimana mestinya, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, yang tengah terpuruk dampak covid-19," ujar dia.
Baca juga: Empat Calon Sekda Papua Masih Jalani Tes Empat Calon Sekda Papua Masih Jalani Tes
Apalagi, negeri jiran Singapura telah merencanakan membuka akses pariwisata dalam dan luar negeri usai Pemilu Raya 10 Juli 2020. Menurut dia saat ini menjadi waktu yang tepat buat menarik kunjungan wisman Singapura ke Kepri karena negara ini menjadi penyumbang kunjungan wisman terbesar di Kepri.
"Kalau akses orang asing sudah dibuka, saya yakin wisman Singapura kembali berbondong-bondong ke Kepri, sebab mereka butuh liburan setelah cukup lama tidak bisa ke luar negeri imbas covid-19," imbuhnya.
Isdianto memastikan pembukaan akses wisman ke Kepri pada era kenormalan baru akan dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran/penularan covid-19.
Beberapa kawasan pariwisata yang sudah siap dan layak menerima kunjungan wisman ialah kawasan wisata Lagoi, Pulau Nikoi, dan Pulau Cempedak di Kabupaten Bintan. Selain itu, ialah kawasan wisata Nongsa Kota Batam, dan Pulau Telunas di Kabupaten Karimun.
"Semuanya sudah kita usulkan ke pusat agar segera dibuka buat turis asing. Tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," tegas dia.
Tanjungpinang: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, menyebutkan kunjungan wisatawan mancanegara ke wilayahnya masih terganjal Peraturan Menkumham Nomor 11 tahun 2020 tentang larangan sementara bagi orang asing untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia imbas pandemi covid-19.
"Secara infrastuktur kami sudah siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara di era normal baru, namun kendalanya ada aturan yang melarang orang asing untuk masuk belum dicabut," kata Isdianto, Selasa, 7 Juli 2020.
Isdianto mengaku sudah menyurati Kemenkumham agar dapat merevisi peraturan tersebut. Namun, hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak kementerian terkait.
Bahkan, saat kunjungan kerja Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di PT BAI di Kabupaten Bintan pekan lalu, pihaknya meminta Menteri Luhut memfasilitasi ke Menkumham supaya membuka pintu kedatangan wisman, khususnya di Kepri.
"Kami berharap pintu masuk wisman ke Kepri dibuka sebagaimana mestinya, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, yang tengah terpuruk dampak covid-19," ujar dia.
Baca juga:
Empat Calon Sekda Papua Masih Jalani Tes Empat Calon Sekda Papua Masih Jalani Tes
Apalagi, negeri jiran Singapura telah merencanakan membuka akses pariwisata dalam dan luar negeri usai Pemilu Raya 10 Juli 2020. Menurut dia saat ini menjadi waktu yang tepat buat menarik kunjungan wisman Singapura ke Kepri karena negara ini menjadi penyumbang kunjungan wisman terbesar di Kepri.
"Kalau akses orang asing sudah dibuka, saya yakin wisman Singapura kembali berbondong-bondong ke Kepri, sebab mereka butuh liburan setelah cukup lama tidak bisa ke luar negeri imbas covid-19," imbuhnya.
Isdianto memastikan pembukaan akses wisman ke Kepri pada era kenormalan baru akan dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran/penularan covid-19.
Beberapa kawasan pariwisata yang sudah siap dan layak menerima kunjungan wisman ialah kawasan wisata Lagoi, Pulau Nikoi, dan Pulau Cempedak di Kabupaten Bintan. Selain itu, ialah kawasan wisata Nongsa Kota Batam, dan Pulau Telunas di Kabupaten Karimun.
"Semuanya sudah kita usulkan ke pusat agar segera dibuka buat turis asing. Tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)