Bandung: Komisi B DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, kesal akan tingkah Pemkot Bandung yang melakukan simulasi tempat hiburan malam di tengah pandemi covid-19. Apalagi pemkot tak melibatkan legislator pada simulasi itu.
Anggota Komisi B Fraksi Golkar, Nenden Sukaesih, mengaku tak mengetahui simulasi protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Pasalnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung tak mengirimkan surat pemberitahuan.
"Enggak tahu, kita tidak dilibatkan untuk memantau simulasi itu. Suratnya juga enggak ke Komisi B," ujar Nenden, di DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin, 6 Juli 2020.
Ia menyebut langkah Dispudpar Kota Bandung teledor karena tak melibatkan legislator sebagai mitra kerja pemerintah. Lagi pula, kata Nenden, tempat hiburan malam bukan sektor yang mendesak untuk beroperasi meskipun Kota Kembang sudah zona hijau covid-19.
"Mestinya dikaji dulu sebelum diperbolehkan (beroperasi). Masalahnya, kita mau mengkaji gimana kalau simulasinya tidak dilibatkan? Terus protokol kesehatannya bagaimana?" tutur dia.
Baca juga: 7 Kabupaten di Sultra Siap Selenggarakan Pilkada
Nenden pun mengaku akan segera memanggil Disbudpar Kota Bandung serta pengusaha hiburan malam terkait simulasi yang telah dilakukan. Pasalnya prosedur operasional tempat hiburan malam tak seperti saat simulasi resepsi pernikahan.
"Kalau kemarin kan kita dilibatkan yang acara pernikahan dan dilonggarkan juga sekarang boleh. Tapi ini (tempat hiburan malam), sudah enggak terlalu urgen, kita tidak dilibatkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, tempat hiburan malam yang diizinkan beroperasi kembali dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran korona. Nenden pesimistis di lokasi tersebut akan tegak protokol kesehatan.
"Kalau di pernikahan kan pengantinnya pakai masker, semuanya pakai masker, ada jaraknya juga jelas bisa dilakukan. Tapi kalau tempat hiburan malam? Bisa gitu joget-joget pakai masker? Karaoke pakai masker? Sangat rawan saya kira," kata Nenden.
Sebelumnya, Pemkot Bandung dipimpin Sekda Ema Sumarna, meninjau pelaksanaan simulasi protokol kesehatan di tempat hiburan malam di FEX Karaoke, Jalan Braga, Jumat, 3 Juli 2020. Rencananya tempat hiburan malam diberikan kelonggaran untuk beroperasi kembali setelah Kota Bandung dinyatakan masuk kedalam zona hijau.
Bandung: Komisi B DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, kesal akan tingkah Pemkot Bandung yang melakukan simulasi tempat hiburan malam di tengah pandemi covid-19. Apalagi pemkot tak melibatkan legislator pada simulasi itu.
Anggota Komisi B Fraksi Golkar, Nenden Sukaesih, mengaku tak mengetahui simulasi protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Pasalnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung tak mengirimkan surat pemberitahuan.
"Enggak tahu, kita tidak dilibatkan untuk memantau simulasi itu. Suratnya juga enggak ke Komisi B," ujar Nenden, di DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin, 6 Juli 2020.
Ia menyebut langkah Dispudpar Kota Bandung teledor karena tak melibatkan legislator sebagai mitra kerja pemerintah. Lagi pula, kata Nenden, tempat hiburan malam bukan sektor yang mendesak untuk beroperasi meskipun Kota Kembang sudah zona hijau covid-19.
"Mestinya dikaji dulu sebelum diperbolehkan (beroperasi). Masalahnya, kita mau mengkaji gimana kalau simulasinya tidak dilibatkan? Terus protokol kesehatannya bagaimana?" tutur dia.
Baca juga:
7 Kabupaten di Sultra Siap Selenggarakan Pilkada
Nenden pun mengaku akan segera memanggil Disbudpar Kota Bandung serta pengusaha hiburan malam terkait simulasi yang telah dilakukan. Pasalnya prosedur operasional tempat hiburan malam tak seperti saat simulasi resepsi pernikahan.
"Kalau kemarin kan kita dilibatkan yang acara pernikahan dan dilonggarkan juga sekarang boleh. Tapi ini (tempat hiburan malam), sudah enggak terlalu urgen, kita tidak dilibatkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, tempat hiburan malam yang diizinkan beroperasi kembali dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran korona. Nenden pesimistis di lokasi tersebut akan tegak protokol kesehatan.
"Kalau di pernikahan kan pengantinnya pakai masker, semuanya pakai masker, ada jaraknya juga jelas bisa dilakukan. Tapi kalau tempat hiburan malam? Bisa gitu joget-joget pakai masker? Karaoke pakai masker? Sangat rawan saya kira," kata Nenden.
Sebelumnya, Pemkot Bandung dipimpin Sekda Ema Sumarna, meninjau pelaksanaan simulasi protokol kesehatan di tempat hiburan malam di FEX Karaoke, Jalan Braga, Jumat, 3 Juli 2020. Rencananya tempat hiburan malam diberikan kelonggaran untuk beroperasi kembali setelah Kota Bandung dinyatakan masuk kedalam zona hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)