Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, meninjau Rumah Perlindungan Sosial di Jalan Pintu Air, Neglasari. (Foto: Medcom.id/Hendrik)
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, meninjau Rumah Perlindungan Sosial di Jalan Pintu Air, Neglasari. (Foto: Medcom.id/Hendrik)

Rumah Perlindungan Sosial di Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Hendrik Simorangkir • 17 September 2020 14:09
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mempersiapkan rumah perlindungan sosial (RPS) yang sebelumnya merupakan rumah singgah bagi lansia telantar sebagai fasilitas isolasi mandiri. RPS akan dipakai sebagai tambahan tempat isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19.
 
"Perhatikan untuk alur keluar masuk petugas dan pasien, harus dibedakan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat meninjau RPS di Jalan Pintu Air, Neglasari, Kamis, 17 September 2020.
 
Baca juga: Wakil Bupati Yalimo Jadi Tersangka Penabrak Polwan Hingga Tewas

Dalam tinjauannya, Sachrudin memeriksa satu demi satu ruangan-ruangan yang tersedia di area RPS. Mulai dari kualitas kamar, tempat tidur, dan sanitasi.
 
"Semua ruangan harus dibersihkan terlebih dahulu, pastikan ventilasi udaranya juga bagus," katanya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan