Yogyakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan langsung tunai untuk 125 ribu kepala keluarga (KK) warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai respons dampak pandemi covid-19. Data penerima bantuan akan disesuaikan.
"Kami belum tahu siapa saja 125 ribu KK penerima bantuan. By name by addres baru akan disampaikan Senin (20 April)," kata Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kepatihan Yogyakarta pada Jumat, 17 April 2020.
Pihaknya telah berkoordinasi daring dengan Kemensos. Dalam rapat itu membahas penyaluran bantuan yang akan dilakukan berwujud uang tunai.
"Dana untuk bantuan sosial ini Rp600 ribu per KK. Bantuan ini akan diberikan April, Mei, dan Juni. Penyaluran dibantu pemerintah daerah dalam pendataan," kata dia.
Pemerintah DIY akan melakukan validasi data calon penerima bantuan dari tingkat desa hingga kabupaten. Menurut dia, hal ini untuk antisipasi apabila ada kesalahan data lama penerima bantuan yang menjadi pedoman Kemensos.
"Dari Kemsos data lama. Nanti akan dilakukan pencocokan. (Data) yang meleset bisa digeser," ungkapnya.
Ia menyebut bantuan dari Kemensos ini berbeda dengan penerima program keluarga harapan (PKH) yang setiap bulannya diberikan Rp200 ribu. Menurut dia, penerima PKH ini bisa ditambah pemerintah daerah.
Dalam rapat itu juga telah dibahas skema pemulihan ekonomi. Pemberian insentif ke perusahaan akan menyesuaikan aturan otoritas jasa keuangan (OJK).
"Prinsipnya, insentif ke perusahaan sudah diatur OJK dengan penundaan cicilan maupun tak ada denda bunga seandainya tak dibayarkan. Kami juga meminta bupati atau walikota, apabila biasanya menarik pajak pariwisata, restoran dan lain-lain, nanti diberikan insentif karena mereka tak ada pendapatan," ungkapnya.
Yogyakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan langsung tunai untuk 125 ribu kepala keluarga (KK) warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai respons dampak pandemi covid-19. Data penerima bantuan akan disesuaikan.
"Kami belum tahu siapa saja 125 ribu KK penerima bantuan.
By name by addres baru akan disampaikan Senin (20 April)," kata Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kepatihan Yogyakarta pada Jumat, 17 April 2020.
Pihaknya telah berkoordinasi daring dengan Kemensos. Dalam rapat itu membahas penyaluran bantuan yang akan dilakukan berwujud uang tunai.
"Dana untuk bantuan sosial ini Rp600 ribu per KK. Bantuan ini akan diberikan April, Mei, dan Juni. Penyaluran dibantu pemerintah daerah dalam pendataan," kata dia.
Pemerintah DIY akan melakukan validasi data calon penerima bantuan dari tingkat desa hingga kabupaten. Menurut dia, hal ini untuk antisipasi apabila ada kesalahan data lama penerima bantuan yang menjadi pedoman Kemensos.
"Dari Kemsos data lama. Nanti akan dilakukan pencocokan. (Data) yang meleset bisa digeser," ungkapnya.
Ia menyebut bantuan dari Kemensos ini berbeda dengan penerima program keluarga harapan (PKH) yang setiap bulannya diberikan Rp200 ribu. Menurut dia, penerima PKH ini bisa ditambah pemerintah daerah.
Dalam rapat itu juga telah dibahas skema pemulihan ekonomi. Pemberian insentif ke perusahaan akan menyesuaikan aturan otoritas jasa keuangan (OJK).
"Prinsipnya, insentif ke perusahaan sudah diatur OJK dengan penundaan cicilan maupun tak ada denda bunga seandainya tak dibayarkan. Kami juga meminta bupati atau walikota, apabila biasanya menarik pajak pariwisata, restoran dan lain-lain, nanti diberikan insentif karena mereka tak ada pendapatan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)