Tangerang: Dua pabrik petasan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digerebek polisi, Senin, 7 Mei 2018. Sejumlah barang bukti seperti, 3.000 butir petasan siap jual, 15 kg potasium, 2 sak arang, 3 kg belerang dan sumbu petasan disita.
"Dua pelaku berinisial AS, 49, dan ST, 39 kami tangkap. Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Senin, 7 Mei 2018.
Sabilul menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di daerah setempat ada aktivitas pembuatan petasan di dalam rumah pelaku. Mendapati hal ini, petugas kemudian langsung mendatangi TKP guna mengecek kepastian dari informasi tersebut.
"Aktivitas pembuatan petasan disana sudah berlangsung lama. Petasan memang menjadi salah satu atensi pimpinan untuk kita lakukan penindakan. Sebab ini sangat membahayakan masyarakat," ujar Sabilul.
Di lokasi tersebut, polisi menyita ribuan petasan dari berbagai jenis yang diangkut dalam truk. Polisi juga menyita bahan baku serta alat yang digunakan pelaku untuk membuat petasan.
"Kegiatan ini terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif memasuki bulan suci Ramadan ini. Petasan merupakan salah satu kerawanan yang kami antisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan ini," jelas Sabilul.
"Kami peringatkan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum. Serta membuat kondisi masyarakat tidak aman, karena akan langsung kami tindak," ujar Sabilul.
Tangerang: Dua pabrik petasan di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digerebek polisi, Senin, 7 Mei 2018. Sejumlah barang bukti seperti, 3.000 butir petasan siap jual, 15 kg potasium, 2 sak arang, 3 kg belerang dan sumbu petasan disita.
"Dua pelaku berinisial AS, 49, dan ST, 39 kami tangkap. Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Senin, 7 Mei 2018.
Sabilul menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di daerah setempat ada aktivitas pembuatan petasan di dalam rumah pelaku. Mendapati hal ini, petugas kemudian langsung mendatangi TKP guna mengecek kepastian dari informasi tersebut.
"Aktivitas pembuatan petasan disana sudah berlangsung lama. Petasan memang menjadi salah satu atensi pimpinan untuk kita lakukan penindakan. Sebab ini sangat membahayakan masyarakat," ujar Sabilul.
Di lokasi tersebut, polisi menyita ribuan petasan dari berbagai jenis yang diangkut dalam truk. Polisi juga menyita bahan baku serta alat yang digunakan pelaku untuk membuat petasan.
"Kegiatan ini terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif memasuki bulan suci Ramadan ini. Petasan merupakan salah satu kerawanan yang kami antisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan ini," jelas Sabilul.
"Kami peringatkan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang jelas melanggar hukum. Serta membuat kondisi masyarakat tidak aman, karena akan langsung kami tindak," ujar Sabilul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)