Tangerang: Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang berkurang dibandingkan saat gelaran Pemilu 2024 kemarin. Pasalnya, pemilih di setiap TPS saat Pilkada lebih banyak dibandingkan pada Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, berdasarkan aturan jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024, dibatasi maksimal sebanyak 800 orang. Hal tersebut lebih banyak dibanding saat Pemilu 2024 yang ditentukan jumlahnya sebanyak 300 pemilih tiap TPS.
"Karena secara pemilih dalam satu TPS di Pilkada lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu. Jadi TPS saat Pilkada secara jumlah berkurang," ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024.
Umar menjelaskan, saat gelaran Pemilu jumlah TPS di Kabupaten Tangerang sebanyak 9.019 yang tersebar di 29 kecamatan. Jumlah tersebut bakal berkurang menjadi 4.462 TPS untuk Pilkada nanti.
"Untuk TPS di Pilkada ini sedang melakukan sinkronisasi dan jumlah 4.462 TPS untuk Pilkada. Jadi penurunannya sangat drastis dari pemilu 9.019 TPS," katanya.
Umar menambahkan, pihaknya saat ini sudah melakukan sinkronisasi pemetaan TPS sebagai penyesuaian data tahapan Pilkada. Sementara, untuk tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 170 hari ke depan, dengan pelaksanaan pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.
Tangerang: Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Kabupaten Tangerang berkurang dibandingkan saat gelaran Pemilu 2024 kemarin. Pasalnya, pemilih di setiap TPS saat Pilkada lebih banyak dibandingkan pada Pemilu.
Ketua KPU
Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, berdasarkan aturan jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024, dibatasi maksimal sebanyak 800 orang. Hal tersebut lebih banyak dibanding saat Pemilu 2024 yang ditentukan jumlahnya sebanyak 300 pemilih tiap TPS.
"Karena secara pemilih dalam satu TPS di Pilkada lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu. Jadi TPS saat Pilkada secara jumlah berkurang," ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024.
Umar menjelaskan, saat gelaran Pemilu jumlah TPS di Kabupaten Tangerang sebanyak 9.019 yang tersebar di 29 kecamatan. Jumlah tersebut bakal berkurang menjadi 4.462 TPS untuk Pilkada nanti.
"Untuk TPS di Pilkada ini sedang melakukan sinkronisasi dan jumlah 4.462 TPS untuk Pilkada. Jadi penurunannya sangat drastis dari pemilu 9.019 TPS," katanya.
Umar menambahkan, pihaknya saat ini sudah melakukan sinkronisasi pemetaan TPS sebagai penyesuaian data tahapan Pilkada. Sementara, untuk tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 170 hari ke depan, dengan pelaksanaan pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)