Suasana Ruang Sidang di PN Surabaya saat terdakwa pencabulan Bechi divonis tujuh tahun penjara. (Medcom.id/Amal)
Suasana Ruang Sidang di PN Surabaya saat terdakwa pencabulan Bechi divonis tujuh tahun penjara. (Medcom.id/Amal)

Jaksa Siapkan Memori Banding Atas Vonis Ringan Mas Bechi

Amaluddin • 23 November 2022 14:01
Surabaya: Terdakwa kasus pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi telah divonis tujuh tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 16 tahun penjara. Jaksa pun mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Bechi.
 
"Kita sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan PN Surabaya itu," kata JPU, Tengku Firdaus, Rabu, 23 November 2022.
 
Dengan vonis itu, kata Tengku, bukti bahwa terdakwa Bechi dinyatakan bersalah. Namun, Tengku menyayangkan vonisnya ringan, alias jauh dari tuntutan jaksa.

"Vonis yang dijatuhkan jauh dari tuntutan yakni 16 tahun penjara. Apalagi pasal yang dikenakan ke terdakwa, tidak sama dengan tuntutan jaksa," ujarnya.
 
Baca: Bechi Divonis 7 Tahun, Pengacara Protes Tak Diberi Kesempatan Tanggapi Vonis

Oleh karena itu, Tengku menegaskan melakukan upaya hukum dengan menyusun memori banding, untuk membatah pertimbangan yang di buat dalam putusan PN Surabaya. Memori banding sendiri, kata dia, akan disusun selama 14 hari ke depan.
 
"Selanjutnya 14 hari ke depan kami akan menyusun memori banding atas putusan tersebut," katanya.
 
Memori banding ini nantinya dipakai untuk meyakinkan hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya dengan dalil dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Pihak JPU meyakini bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dakwaan ke satu Pasal 285 Juncto 65 ayat 1 KUHP tentang Perkosaan. 
 
"Jadi, bukan hanya Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan saja seperti dalam putusan majelis hakim PN Surabaya. Kami berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya sependapat dengan JPU," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan