Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta penyelenggara atau pemilik papan reklame untuk menambah kuatkan konstruksi bangunan reklame dalam mengantisipasi cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, memastikan pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat kepada penyelenggara atau pemilik papan reklame yang ada di seluruh titik di Kota Surabaya. Surat yang pertama pada 23 September 2022 dan surat kedua pada 28 November 2022.
"Inti dari kedua surat itu sebenarnya sama, yaitu kami meminta mereka untuk melakukan pengawasan, pengecekan ulang, dan perbaikan konstruksi reklame secara rutin. Bahkan, kami juga meminta pemilik reklame itu untuk menambah kekuatan konstruksi bangunan," kata Irvan di Surabaya, Kamis, 1 Desember 2022.
Dia menjelaskan hal itu harus dilakukan secara rutin karena pemkot tidak ingin ada hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan atau kerusakan di lingkungan sekitar lokasi reklame. Pemkot juga tidak ingin ada reklame roboh yang dapat merugikan orang lain.
"Soalnya akhir-akhir ini sering hujan lebih disertai angin kencang, jadi harus ekstra hati-hati," jelasnya.
Irvan juga menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 1 huruf f Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Reklame disebutkan bahwa penyelenggara reklame wajib bertanggung jawab penuh atas semua risiko yang ditimbulkan akibat penyelenggaraan reklame tersebut.
Irvan juga meminta warga untuk tidak berteduh di bawah papan reklame ketika hujan lebat disertai angin kencang. Sebab, tidak ada yang tahu papan reklame itu akan kokoh atau akan roboh.
"Mohon berteduh di tempat yang aman, sehingga hal-hal yang tidak kami inginkan tidak terjadi di Kota Surabaya ini," ungkaonya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Surabaya: Pemerintah Kota
Surabaya, Jawa Timur, meminta penyelenggara atau pemilik
papan reklame untuk menambah kuatkan konstruksi bangunan reklame dalam mengantisipasi
cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, memastikan pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat kepada penyelenggara atau pemilik papan reklame yang ada di seluruh titik di Kota Surabaya. Surat yang pertama pada 23 September 2022 dan surat kedua pada 28 November 2022.
"Inti dari kedua surat itu sebenarnya sama, yaitu kami meminta mereka untuk melakukan pengawasan, pengecekan ulang, dan perbaikan konstruksi reklame secara rutin. Bahkan, kami juga meminta pemilik reklame itu untuk menambah kekuatan konstruksi bangunan," kata Irvan di Surabaya, Kamis, 1 Desember 2022.
Dia menjelaskan hal itu harus dilakukan secara rutin karena pemkot tidak ingin ada hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan atau kerusakan di lingkungan sekitar lokasi reklame. Pemkot juga tidak ingin ada reklame roboh yang dapat merugikan orang lain.
"Soalnya akhir-akhir ini sering hujan lebih disertai angin kencang, jadi harus ekstra hati-hati," jelasnya.
Irvan juga menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 1 huruf f Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Reklame disebutkan bahwa penyelenggara reklame wajib bertanggung jawab penuh atas semua risiko yang ditimbulkan akibat penyelenggaraan reklame tersebut.
Irvan juga meminta warga untuk tidak berteduh di bawah papan reklame ketika hujan lebat disertai angin kencang. Sebab, tidak ada yang tahu papan reklame itu akan kokoh atau akan roboh.
"Mohon berteduh di tempat yang aman, sehingga hal-hal yang tidak kami inginkan tidak terjadi di Kota Surabaya ini," ungkaonya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)