ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

6 Orang Telah Diperiksa Terkait Tewasnya Mahasiswi UMI Makassar

Muhammad Syawaluddin • 28 Juli 2022 16:55
Makassar: Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tinggimoncong terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Sampai saat ini sudah ada enam orang diperiksa terkait kasus tersebut. 
 
Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
 
"Sudah ada 6 saksi (yang diperiksa)," kata Hasan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.

Terakhir yang diperiksa adalah pemilik rumah yang disewa oleh mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMI Makassar saat melakukan kegiatan pengkaderan senar mahasiswa. 
 
"Pemilik rumah yang di sewa oleh panitia dan panitia itu sendiri (juga diperiksa)," jelasnya. 
 
Tapi hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak UMI Makassar. Penyidik Polsek Tinggimoncong rencananya memeriksa pihak UMI Makassar dalam waktu dekat. 
 
Baca: Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian Mahasiswa UMI
 
Sebelumnya, seorang mahasiswa UMI Makassar meninggal dunia saat tengah mengikuti pengkaderan di Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. 
 
Peristiwa yang menewaskan korban yang beralamat di Kabupaten Maros itu, terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Saat kejadian korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Hanya saja nyawanya tidak tertolong. 
 
Dari informasi yang diperoleh mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia, Fakultas Kesehatan Masyarakat sebanyak 61 orang, yang terdiri dari 20 orang panitia, 24 orang peserta dan 17 orang pengurus organisasi, tengah melaksanakan Pengkaderan dan latihan dasar Mahasiswa FKM UMI di Embun Pagi di Kelurahan Buluttana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan