Padang: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat menyebutkan sebanyak 104 pendaki sudah disterilkan dari Gunung Marapi yang mengalami erupsi pada Sabtu pagi, 7 Januari 2023.
"Ada 47 pendaki resmi dan mendaftar sebelum naik gunung, dan 57 pendaki ilegal, jumlah keseluruhan 104 orang, mereka semua sudah berhasil turun, Gunung Marapi saat ini steril dari pendaki," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Minggu, 8 Januari 2023.
Ia mengatakan, semua pendaki sebelumnya sudah diimbau untuk tidak naik ke puncak gunung, namun ternyata masih ada yang nekat menuju daerah kawah.
Ardi menyayangkan banyaknya pendaki ilegal yang diketahui setelah dipaksa oleh Tim Penyapu dari BKSDA, Basarnas dan Pemuda setempat untuk segera turun dari Gunung Marapi.
"Sanksi tegas diberikan kepada pendaki ilegal ini, sesuai aturan mereka tidak membayar PNPB dan tidak diregister di BKSDA Sumbar, sanksinya di blacklist untuk naik gunung," kata Ardi.
Menurutnya, pendaki yang membayar masuk selain dari BKSDA sesuai PP nomor 12 tahun 2014 tentang penerimaan bukan pajak di Kementerian Kehutanan bisa dikategorikan sebagai pungli.
"Jadi mereka ada yang naik gunung dan membayar ke oknum masyarakat jatuhnya pungli," ujarnya.
Diketahui, dari 104 pendaki yang sudah turun dari Gunung Marapi itu, mereka tidak hanya dari Sumatra Barat, namun juga dari Riau dan Jambi.
Gunung Marapi hingga saat ini masih mengalami erupsi sejak Sabtu pagi dengan status Waspada.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Padang: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat menyebutkan sebanyak 104 pendaki sudah disterilkan dari
Gunung Marapi yang mengalami erupsi pada Sabtu pagi, 7 Januari 2023.
"Ada 47 pendaki resmi dan mendaftar sebelum naik gunung, dan 57 pendaki ilegal, jumlah keseluruhan 104 orang, mereka semua sudah berhasil turun, Gunung Marapi saat ini steril dari pendaki," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Minggu, 8 Januari 2023.
Ia mengatakan, semua pendaki sebelumnya sudah diimbau untuk tidak naik ke puncak gunung, namun ternyata masih ada yang nekat menuju daerah kawah.
Ardi menyayangkan banyaknya
pendaki ilegal yang diketahui setelah dipaksa oleh Tim Penyapu dari BKSDA, Basarnas dan Pemuda setempat untuk segera turun dari Gunung Marapi.
"Sanksi tegas diberikan kepada pendaki ilegal ini, sesuai aturan mereka tidak membayar PNPB dan tidak diregister di BKSDA Sumbar, sanksinya di blacklist untuk naik gunung," kata Ardi.
Menurutnya, pendaki yang membayar masuk selain dari BKSDA sesuai PP nomor 12 tahun 2014 tentang penerimaan bukan pajak di Kementerian Kehutanan bisa dikategorikan sebagai pungli.
"Jadi mereka ada yang
naik gunung dan membayar ke oknum masyarakat jatuhnya pungli," ujarnya.
Diketahui, dari 104 pendaki yang sudah turun dari Gunung Marapi itu, mereka tidak hanya dari Sumatra Barat, namun juga dari Riau dan Jambi.
Gunung Marapi hingga saat ini masih mengalami erupsi sejak Sabtu pagi dengan status Waspada.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)