Purwokerto: Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jatilawang menangkap puluhan pelajar SMP dan SMA/SMK saat sedang pesta minuman beralkohol jenis ciu di Lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Saat sedang melaksanakan patroli rutin, anggota Polsek Jatilawang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sekelompok pelajar sedang minum minuman beralkohol di area Lapangan Diponegoro," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, 13 Desember 2022.
Dia menjelaskan atas dasar informasi tersebut, anggota Polsek Jatilawang segera mendatangi Lapangan Diponegoro serta mendapati puluhan pelajar yang tidak mengikuti jam pelajaran di sekolah dengan duduk-duduk di tempat tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa para pelajar itu. "Oleh karena itu, anak-anak tersebut kemudian diminta untuk berbaris menuju Mapolsek Jatilawang untuk menjalani pembinaan," jelasnya.
Sementara Kapolsek Jatilawang, AKP Wawan Dwi Leksono, mengatakan berdasarkan hasil pendataan tercatat sebanyak 26 pelajar yang terjaring patroli, enam orang di antaranya pelajar SMA/SMK dan 20 orang lainnya siswa SMP.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya memanggil guru dan orang tua pelajar yang bersangkutan dalam rangka pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya karena apa yang mereka lakukan merupakan hal tidak baik.
Selain itu pihaknya meminta pelajar yang menggunakan knalpot bising (brong) di sepeda motornya untuk melepas dan diganti dengan knalpot standar agar tidak menimbulkan kebisingan di lingkungan.
"Bagi penjual ciu, kami melakukan tindakan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut, apalagi menjualnya kepada pelajar sekolah," ungkapnya.
Purwokerto: Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jatilawang menangkap puluhan
pelajar SMP dan SMA/SMK saat sedang pesta minuman
beralkohol jenis ciu di Lapangan Diponegoro, Desa Tunjung, Kabupaten Banyumas,
Jawa Tengah.
"Saat sedang melaksanakan patroli rutin, anggota Polsek Jatilawang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sekelompok pelajar sedang minum minuman beralkohol di area Lapangan Diponegoro," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, 13 Desember 2022.
Dia menjelaskan atas dasar informasi tersebut, anggota Polsek Jatilawang segera mendatangi Lapangan Diponegoro serta mendapati puluhan pelajar yang tidak mengikuti jam pelajaran di sekolah dengan duduk-duduk di tempat tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan minuman beralkohol jenis ciu yang dibawa para pelajar itu. "Oleh karena itu, anak-anak tersebut kemudian diminta untuk berbaris menuju Mapolsek Jatilawang untuk menjalani pembinaan," jelasnya.
Sementara Kapolsek Jatilawang, AKP Wawan Dwi Leksono, mengatakan berdasarkan hasil pendataan tercatat sebanyak 26 pelajar yang terjaring patroli, enam orang di antaranya pelajar SMA/SMK dan 20 orang lainnya siswa SMP.
Setelah dilakukan pendataan, pihaknya memanggil guru dan orang tua pelajar yang bersangkutan dalam rangka pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya karena apa yang mereka lakukan merupakan hal tidak baik.
Selain itu pihaknya meminta pelajar yang menggunakan knalpot bising (brong) di sepeda motornya untuk melepas dan diganti dengan knalpot standar agar tidak menimbulkan kebisingan di lingkungan.
"Bagi penjual ciu, kami melakukan tindakan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut, apalagi menjualnya kepada pelajar sekolah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)