BBPOM Palembang menyita ribuan kosmetik ilegal. Foto: Istimewa
BBPOM Palembang menyita ribuan kosmetik ilegal. Foto: Istimewa

7.536 Kosmetik Ilegal Berbahaya di Sumsel Disita

Gonti Hadi Wibowo • 04 Agustus 2022 18:58

Palembang: Sebanyak 7.536 buah kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Sumatra Selatan. Ribuan kosmetik itu merupakan hasil sidak BBPOM selama satu bulan terakhir. 
 
"Ribuan kosmetik yang disita itu ditaksir senilai Rp198 juta," kata Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Zulkifli mengatakan penyitaan kosmetik ilegal tersebut dilakukan dari 47 sarana yang tersebar di empat Kabupaten dan Kota di Sumsel. Di antaranya Palembang, Muara Enim, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ulu (OKU).

 

Baca juga: Badan POM Banjarmasin Temukan 595 Produk Kosmetik Ilegal


"Untuk produk kosmetik yang disita yakni cream whitening, hand body, pensil alis, parfum, eye shadow, facial wash, bedak, lip gloss, dan lipstik. Rata-rata produk kosmetik ilegal yang disita adalah produk buatan dalam negeri," jelasnya. 

Dia menjelaskan, produk kosmetik ilegal tersebut mengandung mercury yang efeknya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam di kulit dan iritasi.  Menurutnya, jika digunakan dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan pada janin. 
 
"Ribuan kosmetik ini akan segera dimusnahkan. Untuk pemiliknya akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dari mana mereka mendapatkan barang itu," katanya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan