Pasuruan: Sebanyak tujuh tahanan Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, kabur pada pergantian tahun baru atau tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu, 1 Januari 2023. Mereka kabur dengan membobol ventilasi jendela berpengaman besi teralis.
"Mereka lari lewat area belakang Mapolres Pasuruan. Yang pasti kami sekarang lakukan pengejaran," kata Kastreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, saat dikonfirmasi, Senin, 2 Januari 2022.
Tahanan yang kabur ini terdiri dari lima tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta dua tersangka kasus pencurian.
Dalam pengejarannya, Polres Pasuruan telah membentuk tim khusus. Farouk menyebut tim khusus itu dari Satreskrim, Satresnarkoba dan Intel.
"Tadi Pak Kapolres juga menjelaskan dibentuk tim dari Reskrim, Narkoba dan Intel," jelasnya.
Berikut identitas tujuh tahanan yang kabur:
Kasus pencurian
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan
2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo
Tahanan kasus Narkoba
1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi
2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan
3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan
4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Pasuruan: Sebanyak tujuh
tahanan Mapolres Pasuruan,
Jawa Timur, kabur pada pergantian tahun baru atau tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu, 1 Januari 2023. Mereka kabur dengan membobol ventilasi jendela berpengaman besi teralis.
"Mereka lari lewat area belakang Mapolres Pasuruan. Yang pasti kami sekarang lakukan pengejaran," kata Kastreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, saat dikonfirmasi, Senin, 2 Januari 2022.
Tahanan yang kabur ini terdiri dari lima tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan
narkotika serta dua tersangka kasus pencurian.
Dalam pengejarannya, Polres Pasuruan telah membentuk tim khusus. Farouk menyebut tim khusus itu dari Satreskrim, Satresnarkoba dan Intel.
"Tadi Pak Kapolres juga menjelaskan dibentuk tim dari Reskrim, Narkoba dan Intel," jelasnya.
Berikut identitas tujuh tahanan yang kabur:
Kasus pencurian
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan
2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo
Tahanan kasus Narkoba
1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi
2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan
3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan
4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)