Bandung: Sesuai peraturan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga resmi memcabut aturan yang senada.
Hal itu terkait Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.
"Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung, Senin, 2 Januari 2023.
Kendati demikian, Yana mengatakan, dengan pencabutan aturan tersebut tetap adanya pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung.
"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," terang dia.
Yana berpesan dengan dicabutnya aturan itu, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Saya menitipkan tolong tetap jaga prokes (Protokol Kesehatan). Jangan ada euforia yang berlebihan," tuturnya.
Ia menambahkan, percepatan percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Bandung. "Vaksinnya tersedia insyallah. Booster kita kejar," tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Sesuai peraturan pemerintah pusat terkait
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga resmi memcabut aturan yang senada.
Hal itu terkait Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.
"Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung, Senin, 2 Januari 2023.
Kendati demikian, Yana mengatakan, dengan pencabutan aturan tersebut tetap adanya pengawasan yang dilakukan oleh
Satgas Covid-19 Kota Bandung.
"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," terang dia.
Yana berpesan dengan dicabutnya aturan itu, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Saya menitipkan
tolong tetap jaga prokes (Protokol Kesehatan). Jangan ada euforia yang berlebihan," tuturnya.
Ia menambahkan, percepatan percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Bandung. "Vaksinnya tersedia insyallah.
Booster kita kejar," tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)