Hal itu terkait Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.
"Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung, Senin, 2 Januari 2023.
Kendati demikian, Yana mengatakan, dengan pencabutan aturan tersebut tetap adanya pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung.
Baca juga: Event Mengundang Massa di Bandung Wajib Kantongi Izin |
"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," terang dia.
Yana berpesan dengan dicabutnya aturan itu, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Saya menitipkan tolong tetap jaga prokes (Protokol Kesehatan). Jangan ada euforia yang berlebihan," tuturnya.
Ia menambahkan, percepatan percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Bandung. "Vaksinnya tersedia insyallah. Booster kita kejar," tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id