Makassar: Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 1 kilogram. Satu orang yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut turut diringkus.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Harmawan, mengatakan pengungkapan upaya peredaran sabu itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi di sekitar Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Imformasi masyarakat bahwa di alamat TKP tsb diatas sering adanya transaksi narkotika jenis sabu dengan jumlah besar," kata Dodi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 18 September 2022.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Timsus Ditresnarkoba Kompol Andi Sofyan di backup Resmob Polda Sulawesi Selatan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan orang mencurigakan.
"Tim langsung masuk kedalam rumah dan menemukan terduga pelaku berinisial SLT yang sedang tidur," jelasnya.
Setelah menangkap terduga pelaku, tim gabungan tersebut langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya tim gabungan itu mendapatkan 20 saset berukuran sedang yang diduga berisi narkotika golongan satu jenis sabu seberat 1 kilogram.
"Ditemukan plastik kemasan teh cina warna hijau merk Daguanyin yang berisikan 20 sachet sedang diduga isinya Narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Hasil interogasi sementara terduga pelaku SLT, 37, mengakui bahwa puluhan saset yang diduga berisi sabu itu adalah miliknya, yang rencananya akan segera dijual ke pembeli.
"Terduga pelaku saat ini dibawa oleh tim gabungan ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Makassar: Timsus Ditresnarkoba Polda
Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis
sabu seberat 1 kilogram. Satu orang yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut turut diringkus.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Harmawan, mengatakan pengungkapan upaya peredaran
sabu itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi di sekitar Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Imformasi masyarakat bahwa di alamat TKP tsb diatas sering adanya transaksi narkotika jenis sabu dengan jumlah besar," kata Dodi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 18 September 2022.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Timsus Ditresnarkoba Kompol Andi Sofyan di backup Resmob Polda Sulawesi Selatan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan menemukan orang mencurigakan.
"Tim langsung masuk kedalam rumah dan menemukan terduga pelaku berinisial SLT yang sedang tidur," jelasnya.
Setelah menangkap terduga pelaku, tim gabungan tersebut langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya tim gabungan itu mendapatkan 20 saset berukuran sedang yang diduga berisi narkotika golongan satu jenis sabu seberat 1 kilogram.
"Ditemukan plastik kemasan teh cina warna hijau merk Daguanyin yang berisikan 20 sachet sedang diduga isinya Narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Hasil interogasi sementara terduga pelaku SLT, 37, mengakui bahwa puluhan saset yang diduga berisi sabu itu adalah miliknya, yang rencananya akan segera dijual ke pembeli.
"Terduga pelaku saat ini dibawa oleh tim gabungan ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)