ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Penyelundupan Sabu Pakai Sayur Nangka ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan

Antara • 16 September 2022 07:51
Samarinda: Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak sembilan paket ke dalam lapas. Barang haram itu diselundupkan melalui titipan barang berupa sayur nangka.
 
"Penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang," kata Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Kamis, 16 September 2022.
 
Sabu tersebut dibawa pengunjung berinisial MB, (26), yang bertempat tinggal di Balikpapan Timur. Ia terdaftar pada nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol yang ditujukan untuk narapidana inisial AW.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang titipan MB pada pukul 15.06 WITA yang ditujukan untuk AW.
 
Baca: Polres Aceh Utara Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu
 
"Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh akhirnya petugas kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak sembilan paket sabu-sabu dengan berat kurang lebih 10 gram," ungkapnya.
 
Kepala Lapas Narkotika Samarinda pun melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
 
Kemudian, pihak Lapas Narkotika juga berkoordinasi ke Satresnarkoba Polresta Samarinda guna proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.
 
"Sinergi dan koordinasi juga kami lakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda dalam hal ini Satresnarkoba untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan