Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan KPK di GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis, 15 September 2022. Lampost.co/Salda Andala
Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan KPK di GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis, 15 September 2022. Lampost.co/Salda Andala

5 Dekan Fakultas Unila Dicecar soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Lampost • 15 September 2022 23:12
Bandar Lampung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memeriksa lima pejabat Universitas Lampung (Unila) terkait dugaan suap mahasiswa baru  jalur mandiri oleh Rektor noaktif Karomani cs.
 
Lima pejabat Unila menjalani pemeriksaan selama delapan jam sejak pukul 11. 00 hingga 19.00 WIB di GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis, 15 September 2022.
 
Kelima pejabat itu yakni Dekan Fakultas Kedokteran, Dyah Wulan Sumekar; Dekan Fakultas Hukum, M Fakih; Dekan Fakultas Teknik, Helmy Fitriawan; Dekan FEB, Nairobi; dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Manua.

Dekan Fakultas Hukum M Fakih mengatakan ia bersama rekannya ditanya seputar penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dari 2019 hingga 2022 di fakultas masing-masing.
 
Baca juga: Dekan Fakultas Pertanian Unila Dikulik soal Mahasiswa Titipan

"Pertanyaannya semua seputar jalur mandiri," katanya.
 
Ia mengaku dicecar penyidik KPK dengan enam pertanyaan. Pertanyaan itu semua tentang penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
 
"Enam pertanyaan itu saja karena kami banyak istirahat, ada yang salat tadi. Datang ke sini pukul 11.00," ucap dia.
 
M Fakih menambahkan dekan yang lain kemungkinan akan diperiksa besok.
 
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah bungkam saat ditanya awak media. Ia naik mobil tanpa memberikan satu pun komentar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan