"Telah diamankan dua pemuda kedapatan membawa busur dan senjata tajam. Alasannya, mau jaga diri," kata Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, di Makassar, Rabu, 14 Desember 2022.
Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial RE, (18), dan AA, (14). Keduanya ditangkap petugas di Jalan Anggrek Raya, Makassar, saat petugas melaksanakan patroli rutin.
"Anggota melihat mereka sedang duduk dengan gerak gerik mencurigakan. Lalu dihampiri dan digeledah kemudian ditemukan lima anak panah dan tiga ketapel serta alat yang biasa digunakan membuat senjata tajam," tutur Ahmad.
Keduanya langsung dibawa ke Polsek Panakukang untuk diinterogasi penyidik dan diperiksa berkaitan kepemilikan senjata tajam tersebut.
Baca: Puluhan Pelaku Teror Busur di Makassar Ditangkap |
Sebelumnya, tim Polrestabes berhasil mengamankan 20 orang terduga anggota geng motor hasil pengembangan terkait kasus penyerang warung di pemukiman warga Jalan Abdullah Daeng Sirua dengan menggunakan busur. Aksi mereka sempat terekam kamera pengintai atau CCTV.
Atas kejadian itu, tim Polrestabes Makassar langsung menyelidiki dan belakangan diketahui geng motor tersebut bernama 'Anti Gores'. Personel kemudian mengejar terduga pelaku di dua tempat, yakni di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulsel. Sejumlah barang bukti senjata tajam, busur dan anak panah berhasil disita petugas sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, 20 orang pelaku pembusuran dan penebar teror terancam Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi juga mengenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2022, mengingat mayoritas terduga masih di bawah umur
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id