Ilustrasi Metrotvnews.com
Ilustrasi Metrotvnews.com

Dua Penambang Emas Ilegal di Banten Ditemukan Tewas

12 April 2017 16:05
medcom.id, Lebak: Dua penambang emas ilegal di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan tewas.
 
"Peristiwa korban jiwa di lokasi pertambangan ilegal itu sudah ke sekian kali," kata Kapolsek Cibeber Kabupaten Lebak Ajun Komisaris Hero, seperti dikutip Antara, Rabu 12 April 2017.
 
Kedua korban penambang emas itu diketahui bernama Dedi, 35, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber dan Sanim, 55 warga Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang. Korban meninggal di kedalaman sekitar 100 meter dan dipastikan karena mereka mengirup gas beracun.

Para korban penambang emas itu warga Kabupaten Lebak dan sudah diambil oleh keluarga untuk dimakamkan.
 
"Kami menduga kedua penambang emas itu meninggal di dalam lubang Sabtu 8 April akibat kehabisan oksigen dan mengirup zat asam," katanya.
 
Menurut dia, petugas melakukan evakuasi untuk mengangkat jasad korban Selasa 11 April dengan menggunakan peralatan seadanya. Korban meninggal dengan kedalaman sekitar 100 meter untuk mencari bongkahan
batu emas.
 
Selama ini, wilayah TNGHS yang sebelumnya menjadi eksploitasi PT Aneka Tambang menjadikan perburuan para penambang liar. Meskipun petugas sudah melarang aktivitas penambang emas itu karena berisiko bahaya, namun mereka tetap membandel.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan kedua korban jiwa itu diduga menghirup gas beracun. Sebab kondisi tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan