"Mamalia laut tersebut ditemukan dalam keadaan mati dan luka-luka pada bagian mulut dan sirip," kata Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Ambon, Wilker Bula, Yochni Anwar Idrus, Sabtu, 5 Maret 2022.
Ia mengatakan, setelah diidentifikasi paus Sperma atau physeter macrocephalus, memiliki panjang 9,40 meter dan lebar 1,97 meter. Diduga mati terdampar sejak empat hari sebelumnya.
"Satwa dilindungi ini mati dan sempat disayat oleh warga sekitar," katanya.
Baca: Longsor Kembali Landa Pasaman Barat, Akses Transportasi Terputus Total
Wilker mengaku, mereka kesusahan untuk mengubur bangkai paus tersebut, karena alat berat kesulitan masuk di lokasi. Petugas memilih untuk menarik bangkai itu jauh dari pemukiman warga dan berharap bisa terurai sendiri.
"Susah untuk menguburkan akhirnya diputuskanlah kita coba menarik lagi sedikit supaya agak jauh lagi sekitar delapan kilo dari pemukiman masyarakat untuk kita ikat di sana. Nanti mungkin ke depan akan terurai," katanya.
Wilker mengimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan perburuan terhadap paus itu. Sebab paus tersebut merupakan satwa yang dilindungi
Paus Sperma, koteklema atau Paus Kepala Kotak (physeter macrocephalus) adalah hewan terbesar dalam kelompok paus bergigi sekaligus hewan bergigi terbesar di dunia. Paus ini dinamakan karena bahan putih susu spermaceti yang terdapat pada kepalanya, dan pada awalnya dikira sebagai sperma. Paus juga merupakan hewan yang harus dilindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id