Puskesmas tolak pasien balita sakit kejang. Foto: Dok/Metro TV
Puskesmas tolak pasien balita sakit kejang. Foto: Dok/Metro TV

Puskesmas di Bengkulu Tolak Pasien Balita Sakit Kejang

MetroTV • 04 Februari 2022 12:02
Bengkulu: Seorang pasien balita yang tengah mengalami kejang ditolak oleh salah satu Puskesmas di Kota Bengkulu. Petugas Puskesmas beralasan tidak bisa menerima pasien tersebut karena jam kerja telah habis.
 
Baru-baru ini ramai jadi perbincangan di media sosial perihal cuitan mengenai balita asal Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu yang ditolak oleh petugas medis di Puskesmas Muara Bangkahulu.
 
Diketahui penolakan dilakukan oknum petugas Puskesmas dengan alasan jam kerja yang telah habis. Petugas juga beralasan jika terhitung tanggal 1 Januari 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, Puskesmas Muara Bangkahulu tidak lagi melayani pasien selama 24 jam dan tidak melayani pasien rawat inap.

Balita yang kondisinya sudah terancam nyawanya itu akhirnya dibawa oleh warga sekitar Puskesmas ke bidan terdekat dengan sepeda motor.
 
"Jangan karena dia warga Pagar Jati, warga Benteng, jadi tidak dapat pelayanan. Saya akan menemui ibu itu dan minta maaf akan pelayanan ini. Semoga ke depan ini tidak terjadi lagi," ujar Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Jumat, 4 Februari 2022.
 
Dedy juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah akan menindak tegas aparatur yang terlibat. Dia langsung melakukan pencopotan jabatan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu. (Fatha Annisa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan