Malang: Sebuah video seorang wisatawan dipalak Rp50 ribu lantaran mengambil video penunggang kuda di Gunung Bromo viral di media sosial. Video tersebut awalnya diunggah oleh akun @aldidutcho di media sosial TikTok.
"Uangnya! Uangnya mana Rp50 ribu,” teriak seseorang di dalam video tersebut kepada perekam video.
Dalam video berdurasi 27 detik tersebut terlihat seseorang yang sedang menunggang kuda di kawasan wisata Gunung Bromo. Hingga kini, video itu telah mendapat lebih dari 2.000 komentar dan disukai lebih dari 300 ribu kali.
"Kalau ke bromo hati2 jgn sukur sukur ambil video...ini pengalaman pahit sy..midioin kuda orgnya mlaah malak sy 50ribu..tak suruh hapus malah gk mau...padahal banyak kuda lewat sy video gak marah...st swbagai wisatawan sangat kecwwa sekali..tolong pada pengelola bromo..dibrantas pemalak pemalak katak gitu," tulis pengunggah.
Sementara itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) buka suara terkait video viral tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait permintaan uang untuk dokumentasi video kuda.
Baca: Viral Video Penganiayaan Perempuan, Polisi Tangkap 6 Diduga Pelaku
Kasubbag Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS, Sarif Hidayat, mengatakan, pihaknya mendapatkan video itu pada 19 Juni 2022 di akun Instagram @h.aldi.07 dan pada 20 Juni 2022 di akun TikTok @aldidutcho.
"Video tersebut kemudian memicu pro dan kontra di kalangan netizen, dengan fokus utama pembahasan netizen adalah mengenai permintaan uang oleh penyedia jasa wisata kuda dan permintaan bagi TNBTS untuk menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut," katanya.
Sarif mengaku, hingga saat ini BB-TNBTS telah menelusuri fakta lapangan dari kejadian tersebut. Sebab diakuinya video yang diunggah pada kedua akun tersebut bukan berupa video yang utuh sehingga membutuhkan klarifkasi dari kedua belah pihak.
"Jika melihat dari video yg beredar tersebut, diduga kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman penyedia jasa wisata kuda dengan pengunjung dan bukan merupakan gambaran umum dari perilaku penyedia jasa wisata kuda pada umumnya serta tidak ada kaitannya dengan PNBP atau tarif masuk atau kegiatan di kawasan," jelasnya.
Sarif menegaskan penyedia jasa wisata kuda dan jasa wisata lainnya di kawasan TNBTS adalah masyarakat sekitar, bukan merupakan petugas BB-TNBTS. Sementara itu, BB-TNBTS telah berupaya membina kepada pelaku jasa wisata secara rutin.
"Di antaranya melalui kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan serta peningkatan kapasitas pelaku jasa wisata agar pelaku jasa wisata dapat menjalankan kegiatan usaha di TNBTS sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan melayani pengunjung dengan baik," ungkapnya.
Sarif mengaku, perbaikan kualitas pelaku jasa wisata BB-TNBTS merupakan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo. Baik instansi pemerintah daerah, provinsi, pusat maupun lembaga lainnya yang terkait.
"Untuk menjaga situasi wisata yang kondusif, BB-TNBTS mengimbau agar pelaku jasa wisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung dengan menjunjung tinggi etika dan kesopanan sesuai dengan norma yang terkandung pada Sapta Pesona Pariwisata Indonesia," terangnya.
Malang: Sebuah video seorang wisatawan dipalak Rp50 ribu lantaran mengambil video penunggang kuda di Gunung Bromo
viral di media sosial. Video tersebut awalnya diunggah oleh akun @aldidutcho di media sosial TikTok.
"Uangnya! Uangnya mana Rp50 ribu,” teriak seseorang di dalam video tersebut kepada perekam video.
Dalam video berdurasi 27 detik tersebut terlihat seseorang yang sedang menunggang kuda di kawasan wisata Gunung Bromo. Hingga kini, video itu telah mendapat lebih dari 2.000 komentar dan disukai lebih dari 300 ribu kali.
"Kalau ke bromo hati2 jgn sukur sukur ambil video...ini pengalaman pahit sy..midioin kuda orgnya mlaah malak sy 50ribu..tak suruh hapus malah gk mau...padahal banyak kuda lewat sy video gak marah...st swbagai wisatawan sangat kecwwa sekali..tolong pada pengelola bromo..dibrantas pemalak pemalak katak gitu," tulis pengunggah.
Sementara itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) buka suara terkait video viral tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait permintaan uang untuk dokumentasi video kuda.
Baca: Viral Video Penganiayaan Perempuan, Polisi Tangkap 6 Diduga Pelaku
Kasubbag Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB-TNBTS, Sarif Hidayat, mengatakan, pihaknya mendapatkan video itu pada 19 Juni 2022 di akun Instagram @h.aldi.07 dan pada 20 Juni 2022 di akun TikTok @aldidutcho.
"Video tersebut kemudian memicu pro dan kontra di kalangan netizen, dengan fokus utama pembahasan netizen adalah mengenai permintaan uang oleh penyedia jasa wisata kuda dan permintaan bagi TNBTS untuk menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut," katanya.
Sarif mengaku, hingga saat ini BB-TNBTS telah menelusuri fakta lapangan dari kejadian tersebut. Sebab diakuinya video yang diunggah pada kedua akun tersebut bukan berupa video yang utuh sehingga membutuhkan klarifkasi dari kedua belah pihak.
"Jika melihat dari video yg beredar tersebut, diduga kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman penyedia jasa wisata kuda dengan pengunjung dan bukan merupakan gambaran umum dari perilaku penyedia jasa wisata kuda pada umumnya serta tidak ada kaitannya dengan PNBP atau tarif masuk atau kegiatan di kawasan," jelasnya.
Sarif menegaskan penyedia jasa wisata kuda dan jasa wisata lainnya di kawasan TNBTS adalah masyarakat sekitar, bukan merupakan petugas BB-TNBTS. Sementara itu, BB-TNBTS telah berupaya membina kepada pelaku jasa wisata secara rutin.
"Di antaranya melalui kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan serta peningkatan kapasitas pelaku jasa wisata agar pelaku jasa wisata dapat menjalankan kegiatan usaha di TNBTS sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan melayani pengunjung dengan baik," ungkapnya.
Sarif mengaku, perbaikan kualitas pelaku jasa wisata BB-TNBTS merupakan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo. Baik instansi pemerintah daerah, provinsi, pusat maupun lembaga lainnya yang terkait.
"Untuk menjaga situasi wisata yang kondusif, BB-TNBTS mengimbau agar pelaku jasa wisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung dengan menjunjung tinggi etika dan kesopanan sesuai dengan norma yang terkandung pada Sapta Pesona Pariwisata Indonesia," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)