ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Polisi Periksa 34 Saksi Terkait Ujaran Kebencian Bahar bin Smith

P Aditya Prakasa • 31 Desember 2021 11:48
Bandung: Penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi juga telah menggeledah rumah milik pengunggah video ceramah Bahar bin Smith.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Arief Rachman, mengatakan saksi yang sudah dimintai keterangan adalah ahli bidang agama, bahasa, hingga kedokteran forensik.
 
"Kami juga melakukan pemeriksaan ahli secara maraton dengan tim sebanyak 21 orang ahli yang sudah kami periksa terdiri dari ahli agama, bahasa, pidana, ITE, sosiologi dan ahli kedokteran forensik," kata Arief di Markas Polda Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021.

Baca: Bahar bin Smith Diperiksa Polisi 3 Januari Terkait Ujaran Kebencian
 
Hingga saat ini total terdapat 34 orang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. Ke depannya dipastikan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Ditreskrimsus Polda Jabar akan memeriksa saksi lainnya.
 
"Simpulan penyidik tim penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar dan dibackup Bareskrim Mabes Polri memeriksa 34 saksi," jelasnya.
 
Sebelumnya, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut, kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi.
 
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dalam keterangan tertulisnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan