Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan. ANTARA/Nur Muhamad
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan. ANTARA/Nur Muhamad

Kasus Video Asusila di Bengkulu Libatkan Anak-anak

Antara • 29 Juni 2022 19:36
Rejang Lebong: Polres Rejang Lebong, Bengkulu, mencatat kasus video asusila yang menghebohkan warga melibatkan seorang anak. Anak tersebut diketahui sebagai pemeran maupun penyebar di media sosial.
 
"Saya cukup prihatin dengan kasus ini karena melibatkan anak di bawah umur. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kasus ini hendaknya menjadi perhatian para orang tua agar mengawasi anak-anaknya," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, di Rejang Lebong, Rabu, 29 Juni 2022.
 
Baca: Dua Pemuda di Tangerang Ditangkap Lantaran Jual Istri dan Pacar

Dia menjelaskan dari tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran video asusila, dua di antaranya adalah gadis di bawah umur.
 
Keduanya ialah D, 16, bertindak sebagai pemeran, kemudian A, 12, yang menjadi penyebar video, sedangkan satu lagi ialah Fr, 20, pemeran laki-laki.

Untuk A, kata dia, sudah ditangkap petugas Polres Bengkulu Selatan. Sebelumnya yang bersangkutan melarikan diri ke tempat keluarganya di Kabupaten Bengkulu Selatan setelah video yang tersebar membuat heboh masyarakat Rejang Lebong.
 
"Saat ini para terduga pelaku video itu baik sebagai pelaku maupun penyebar masih dalam pemeriksaan penyidik," jelasnya.
 
Jika kelak kasusnya tidak memungkinkan diproses hukum karena keduanya masih di bawah umur, menurut dia, mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mengawasi mereka.
 
Sebelumnya, warga Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan beredarnya video asusila tersebut di media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan