Semarang: Sejak minggu lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter. Namun ternyata kebijakan itu belum diberlakukan di pasar tradisional dan harga minyak goreng masih berkisar di Rp18 ribu per liternya.
Harga minyak goreng di pasar tradisional di Kota Semarang tepatnya di Pasar Karangayu masih berkisar di harga Rp18 ribu hingga Rp22 ribu per liternya. Sedangkan untuk harga minyak goreng curah juga masih cukup tinggi berkisar di harga Rp20 ribu per kilogram.
Hal ini dikarenakan harga dari distributor masih cukup tinggi sehingga dari pihak penjual belum bisa mengikuti kebijakan satu harga dari pemerintah yaitu Rp14 ribu. Selain itu dari penjual juga sudah melakukan stok sebelum dilakukannya kebijakan satu harga minyak goreng. Sehingga mereka tidak bisa menjual harga Rp14 ribu karena nantinya penjual akan mengalami kerugian yang cukup besar.
“Ada beberapa merk tertentu juga yang kosong di Pasar Karangayu Kota Semarang akibat adanya kebijakan satu harga," ujar Reporter Metro TV Reyona Pulpy dalam program Metro Siang di Metro TV, Selasa, 25 Januari 2022.
Sejak diberlakukannya kebijakan ini pembeli yang ada di pasar tradisional juga menurun. Jika biasanya terdapat 40 orang pembeli per harinya saat ini hanya ada sekitar 5 orang saja. Pembeli juga lebih cenderung memilih membeli di minimarket atau di pasar modern karena harganya yang relatif lebih murah. (Alifiah Nurul Rahmania)
Semarang: Sejak minggu lalu
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan satu harga
minyak goreng Rp14 ribu per liter. Namun ternyata kebijakan itu belum diberlakukan di pasar tradisional dan harga minyak goreng masih berkisar di Rp18 ribu per liternya.
Harga minyak goreng di pasar tradisional di Kota Semarang tepatnya di Pasar Karangayu masih berkisar di harga Rp18 ribu hingga Rp22 ribu per liternya. Sedangkan untuk harga minyak goreng curah juga masih cukup tinggi berkisar di harga Rp20 ribu per kilogram.
Hal ini dikarenakan harga dari distributor masih cukup tinggi sehingga dari pihak penjual belum bisa mengikuti kebijakan satu harga dari pemerintah yaitu Rp14 ribu. Selain itu dari penjual juga sudah melakukan stok sebelum dilakukannya kebijakan satu harga minyak goreng. Sehingga mereka tidak bisa menjual harga Rp14 ribu karena nantinya penjual akan mengalami kerugian yang cukup besar.
“Ada beberapa merk tertentu juga yang kosong di Pasar Karangayu Kota Semarang akibat adanya kebijakan satu harga," ujar Reporter Metro TV Reyona Pulpy dalam program Metro Siang di Metro TV, Selasa, 25 Januari 2022.
Sejak diberlakukannya kebijakan ini pembeli yang ada di pasar tradisional juga menurun. Jika biasanya terdapat 40 orang pembeli per harinya saat ini hanya ada sekitar 5 orang saja. Pembeli juga lebih cenderung memilih membeli di minimarket atau di pasar modern karena harganya yang relatif lebih murah. (
Alifiah Nurul Rahmania)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)