Maluku: Seorang balita berusia 5 tahun di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, diperkosa ayah kandungnya hingga meninggal dunia. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoira mengatakan pelaku sempat ditangkap Polsek Namrole pada 22 Januari 2022.
"Jadi betul, 22 Januari 2022 Polres Namrole menerima laporan dari salah satu pegawai rumah sakit tentang pencabulan anak di bawah umur. Polsek Namrokle kemudian menangkap pelaku. Malam hari saat hendak dilakukan pemeriksaan, pelaku kabur," kata Roem kepada Medcom.id, Kamis, 10 Februari 2022.
Roem menyesalkan kelalaian itu terjadi. Kini, kapolsek dan kanit reskrim Namrole telah dicopot. "Sementara mereka ditempatkan di Polda Maluku untuk dievalusi jabatan. Kasus kini diambil alih Polres Pulau Buru," ujarnya.
Saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Perintah dari Pak Kapolda Maluku untuk semua polres dan polsek untuk menangkap pelaku. Kita terus melakukan pengejaran," tegasnya.
Baca: Pelaku Pemerkosaan di Cikarang Mencoba Bunuh Diri Usai Ditangkap
Sebelumnya, koban mengembuskan napas terakhir usai 22 hari terbaring sakit. Berdasarkan pemeriksaan RSUD Namrole, mulut korban dipenuhi dengan jamur.
Selain itu, terdapat luka robek di bagian vanina dan anus korban. Korban juga mengalami gizi buruk usai insiden nahas tersebut.
Maluku: Seorang balita berusia 5 tahun di Kabupaten Buru Selatan, Maluku,
diperkosa ayah kandungnya hingga meninggal dunia. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoira mengatakan pelaku sempat ditangkap Polsek Namrole pada 22 Januari 2022.
"Jadi betul, 22 Januari 2022 Polres Namrole menerima laporan dari salah satu pegawai rumah sakit tentang
pencabulan anak di bawah umur. Polsek Namrokle kemudian menangkap pelaku. Malam hari saat hendak dilakukan pemeriksaan, pelaku kabur," kata Roem kepada
Medcom.id, Kamis, 10 Februari 2022.
Roem menyesalkan kelalaian itu terjadi. Kini, kapolsek dan kanit reskrim Namrole telah dicopot. "Sementara mereka ditempatkan di Polda Maluku untuk dievalusi jabatan. Kasus kini diambil alih Polres Pulau Buru," ujarnya.
Saat ini
polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Perintah dari Pak Kapolda Maluku untuk semua polres dan polsek untuk menangkap pelaku. Kita terus melakukan pengejaran," tegasnya.
Baca:
Pelaku Pemerkosaan di Cikarang Mencoba Bunuh Diri Usai Ditangkap
Sebelumnya, koban mengembuskan napas terakhir usai 22 hari terbaring sakit. Berdasarkan pemeriksaan RSUD Namrole, mulut korban dipenuhi dengan jamur.
Selain itu, terdapat luka robek di bagian vanina dan anus korban. Korban juga mengalami gizi buruk usai insiden nahas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)