Kendaraan saat keluar dari Pintu Masuk Bandara Internasional Lombok, NTB (ANTARA/Akhyar)
Kendaraan saat keluar dari Pintu Masuk Bandara Internasional Lombok, NTB (ANTARA/Akhyar)

Bandara Lombok Terapkan Tarif Parkir Flat di MotoGP Mandalika

Antara • 16 Maret 2022 08:39
Praya: PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, menyatakan, mulai 17-20 Maret pihaknya akan menerapkan tarif parkir flat bagi kendaraan roda dua maupun roda empat guna mendukung ajang Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP).
 
"Di luar tanggal tersebut, berlaku tarif normal," kata General Manager PT Angkasa Pura I BIL, Nugroho Jati, di Praya, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Ia mengemukakan, penyesuaian pengenaan tarif masuk tersebut diterapkan untuk memudahkan arus keluar, supaya tidak terjadi kemacetan di pintu keluar area Bandara Lombok.

Selain itu, ujar dia, tarif parkir flat tersebut dapat memperpendek jarak atau mengurangi kepadatan trafik kendaraan yang keluar membawa penumpang di Bandara Lombok. 
"Ini supaya tidak terjadi kemacetan saat arus lalu lintas keluar dari bandara," terangnya.
 
Dengan adanya kebijakan tersebut, tarif masuk pelataran dan parkir yang akan diterapkan menggunakan tarif flat berlaku kepada pengguna parkir reguler (non berlangganan).
 
Baca juga: Sejumlah Daerah di Sulteng Rawan Banjir dan Longsor
 
Pemberlakuan tarif masuk pelataran dan parkir kendaraan di Bandara Lombok pada ajang MotoGP yang digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika yakni roda dua Rp8 ribu dan roda empat Rp15 ribu satu kali masuk.
 
"Pembayaran tarif masuk pelataran dan parkir akan dilaksanakan di pintu masuk Bandara," ungkap Nugroho.
 
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok sebelumnya melakukan penyesuaian tarif parkir, baik kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, maupun kendaraan yang menginap mulai awal 2020.
 
Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Lombok yakni untuk kendaraan roda dua tarif lama Rp3.000/sekali masuk menjadi Rp3.000/satu jam pertama dan Rp1.000, untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp28.000 untuk di atas 12 jam atau menginap.
 
Sedangkan untuk roda empat tarif lama Rp5.000/satu jam pertama menjadi Rp7.500/satu jam pertama. Rp2.500 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp60.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap).
 
Untuk roda enam tarif lama Rp 10.000/satu jam pertama menjadi Rp12.000/satu jam pertama dan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp80.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan