"Kasus yang dialami oleh Ujang Sarjana itu di luar naungan Perumda PPJ. Jadi kami tidak tidak ikut campur dalam masalah tersebut," tegasnya saat dihubungi medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 April 2022.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, kasus yang menjerat Ujang Sarjana murni karena pengeroyokan. Ia tidak tahu menahu terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Kronologi Kasus Ujang Sarjana, Viral Setelah Diadukan ke Jokowi
"Saya mendapatkan informasi bahwa Ujang Sarjana melakukan pengeroyokan. Saat ini sedang proses hukum di pengadilan," kata dia.
Masih kata dia, terkait kasus hukum yang menimpa Ujang Sarjana pihaknya tidak terlalu mencampurinya. Ia menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.
"Ujang Sarjana merupakan pedagang di Jalan Roda, yang berada di sekitar Pasar Bogor," akunya.