medcom.id, Jakarta: Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe akan menjalani pemeriksaan ulang dengan lie detector. Keputusan pemeriksaan ulang ini dilakukan setelah mendengarkan rapat gelar perkara pada Sabtu (27/6/2015) di Mapolda Bali.
"Margriet akan diperiksa ulang dengan menggunakan lie detector. Penyidik tentu saja memiliki alasan tersendiri kenapa Margriet diperiksa ulang dengan menggunakan lie detector," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Heri Wiyanto di Bali, Sabtu (27/6/2015).
Menurutnya, pemeriksaan ulang tersebut bukan berarti pemeriksaan sebelumnya hasilnya tidak akurat. Lie detector sudah teruji dan sudah terbiasa dipakai dalam berbagai pemeriksaan dan penyidikan kasus lainnya.
"Penyidik memiliki pertimbangan tersendiri untuk melakukan pemeriksaan ulang tersebut," ujarnya.
Namun secara umum diduga suasana pemeriksaan sebelumnya kurang kondusif, tersangka dalam kondisi tertekan dan sebagainya. "Pemeriksaan ulang dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Hasil itu sekalipun tidak satu-satunya menjadi petunjuk, tetapi dipastikan akurasinya," tambahnya.
Margriet akan menjalani pemeriksaan ulang untuk dua kasus, yakni sebagai tersangka dalam kasus penelantaran dan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan.
medcom.id, Jakarta: Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe akan menjalani pemeriksaan ulang dengan lie detector. Keputusan pemeriksaan ulang ini dilakukan setelah mendengarkan rapat gelar perkara pada Sabtu (27/6/2015) di Mapolda Bali.
"Margriet akan diperiksa ulang dengan menggunakan lie detector. Penyidik tentu saja memiliki alasan tersendiri kenapa Margriet diperiksa ulang dengan menggunakan lie detector," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Heri Wiyanto di Bali, Sabtu (27/6/2015).
Menurutnya, pemeriksaan ulang tersebut bukan berarti pemeriksaan sebelumnya hasilnya tidak akurat. Lie detector sudah teruji dan sudah terbiasa dipakai dalam berbagai pemeriksaan dan penyidikan kasus lainnya.
"Penyidik memiliki pertimbangan tersendiri untuk melakukan pemeriksaan ulang tersebut," ujarnya.
Namun secara umum diduga suasana pemeriksaan sebelumnya kurang kondusif, tersangka dalam kondisi tertekan dan sebagainya. "Pemeriksaan ulang dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Hasil itu sekalipun tidak satu-satunya menjadi petunjuk, tetapi dipastikan akurasinya," tambahnya.
Margriet akan menjalani pemeriksaan ulang untuk dua kasus, yakni sebagai tersangka dalam kasus penelantaran dan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)