"Betul sekali. Hari ini penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar sudah bersepakat menetapkan nyonya MM sebagai tersangka pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian Angeline, anak angkatnya," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny J Sompie, saat dihubungi Metro TV, Minggu (28/6/2015).
Sompie mengatakan bukti permulaan sudah cukup, yakni keterangan AG atau Agustinus selaku tersangka dan adanya keterangan dokter forensik dari RS Sanglah mengenai penyebab kematian Angeline.
"Dari hasil pengolahan TKP yang telah dibuatkan BAP oleh ahli laboratorium forensik cabang Denpasar, juga terdapat kesesuaian keterangan tersangka AG," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id