FX Hadi Rudyatmo, Antara/Andika Wahyu
FX Hadi Rudyatmo, Antara/Andika Wahyu

Wali Kota Solo Tolak Larangan PNS Rapat di Hotel

Eka Hari Wibawa • 11 November 2014 15:56
medcom.id, Solo: Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyesalkan‎  wacana Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pegawai  negeri sipil menggelar kegiatan di hotel. Padahal Kota Solo, Jawa Tengah,  menggantungkan retribusi pajak pada hotel dan penginapan.
 
"Pasti akan sangat berpengaruh. Perlambatan pertumbuhan ekonomi‎ akan terjadi  karena dengan dengan tingkat kunjungan ke Solo akan menurun drastis. Padahal  selama ini solo sangat ditopang dari sektor kunjungan ini," keluh pria yang akrab  disapa Rudi itu, Selasa (11/11/2014).
 
Kunjungan berkurang, pendapatan asli daerah (PAD) pun akan menurun.  Penghasilan industri kecil yang menjual sovenir di hotel pun merosot karena sepi  pembeli.

"Sebetulnya bisa dihitung kembali, seberapa besar efisiensi anggaran itu bisa  dilakukan. Kementerian dilarang membuat acara di daerah, tapi pejabat daerah  yang harus datang ke pusat. Akhirnya semua menginap di Jakarta. Akhirnya kita  menyumbang PAD ke daerah lain. Keputusan itu tidak mempertimbangkan  prinsip pemerataan dana untuk PAD daerah-daerah lain, terutama daerah yang  bertumpu di sektor jasa karena tidak punya sumber daya alam yang mencukupi,"  ujar Rudy yang menjabat Wakil Wali Kota semasa Jokowi masih menjadi Wali  Kota Solo.
 
Saat masih menjabat sebagai Wali Kota, Jokowi menjadikan Solo sebagai kota  untuk meeting, incentives, conferencing, dan exhibitions (MICE). Namun,  keputusan itu berbanding terbalik setelah Jokowi menjadi Presiden RI.

Rudy khawatir rencana pemerintah melarang kegiatan PNS di hotel justru  menjadi penghambat perputaran roda perekonomian.
 
"Gimana mau jadi kota MICE kalau sudah tidak boleh ada lagi meeting di  daerah-daerah‎. Kalau meeting sudah tidak ada maka nanti Solo bukan lagi kota  MICE, tapi menjadi kota ICE. Ice cream, beku, dan dingin," pungkas Rudy.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan