Tangerang: Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) Kemensos melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah terakreditasi di wilayah kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi rangkaian dalam kunjungan kerja BALKS ke Tangerang.
"Kami sebagai anggota dewan kehormatan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan supervisi terhadap LKS yang sudah dilakukan akreditasi pada 2020 untuk wilayah kota Tangerang," ujar Ketua Dewan Kehormatan BALKS Hartono Laras.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Novotel Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2020, ini turut hadiri Kepala Badan Pusdiklat Kesos Syahabuddin, Dewan Kehormatan Toto Budi Utomo Santoso, Angga Rasyid dan Shahawiyah Abdullah, serta perwakilan dari Dinsos Provinsi Banten dan Kepala Dinsos Kota Tangerang Suli Rosadi.
Lebih lanjut, Hartono menegaskan LKS wajib mendapatkan akreditasi. Hal ini sudah diatur dalam Permensos Nomor 17 tahun 2012 yang mengamanatkan agar LKS sebagai salah satu pilar yang terlibat dalam usaha kesejahteraan sosial untuk diakreditasi.
Tujuan akreditasi ini adalah untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktek pekerjaan sosial dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
"Akreditasi adalah untuk menilai kelayakan dan standarisasi sesuai dengan standar pelayanan minimal dan standar pelayanan sosial (Standar rehabilitasi sosial) yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Sosial," ujar Hartono.
BALKS sebagai lembaga independen yang berwenang untuk menilai akreditasi LKS melakukan tugasnya secara objektif, menjaga kualitas dari penilaian, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen organisasi.
Dengan demikian PPKS (anak, lansia, korban NAPZA, disabilitas, dan ODHA) dapat mendapatkan layanan secara baik dan aman sesuai dengan standar pelayanan sosial.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Toto Utomo menyampaikan sebagai anggota Dewan Kehormatan akan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan supervisi terhadap LKS yang sudah dilakukan akreditasi pada tahun 2020 untuk wilayah kota Tangerang.
"Kami juga berharap LKS sebagai mitra pemerintah dapat berperan lebih optimal dalam melaksanakan pelayanan sosial," ujar Toto.
BALKS menargetkan dapat memberikan akreditasi kepada 3 ribu LKS pada tahun ini. Untuk mewujudkan hal itu diperlukan kerja keras dari semua pihak terkait dalam melaksanakan akreditasi terhadap LKS di seluruh Indonesia.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal yang harus diperkuat dalam pelaksanaan proses akreditasi yang lebih baik," ucap Hartono.
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Angga Rasyid dalam pemaparannya mengatakan, akreditasi yang diberikan kepada LKS ini adalah sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat agar mau mengulurkan tangan kepada LKS yang membutuhkan bantuan dari masyarakat.
Kabadiklitpensos menambahkan, “Kami sebagai bagian dari Pusat Pendidikan dan Penelitian memastikan dengan adanya kunker ini kami melihat langsung LKS yang sudah ditingkatkan oleh para assessor di daerah, apakah penilaian sudah sesuai atau belum. Setelah itu ketika LKS sudah tersaring, baru kita serahkan data-datanya kepada unit kerja Kemensos seperti Rehsos, Dayasos, Linjamsos yang program-programnya bekerja sama dengan para LKS.”
Pada kunjungan kerja tersebut, seusai dari Novotel rombongan berkunjung ke Yayasan Pundi Amal Hasanah Umat di Jalan Puri Beta 2 RT.05/013 No. 15, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kemudian, mereka melanjutkan kunjungan ke Yayasan Yapim Foundation di Jalan Dr. Mangun Kusumo No. 33 A RT.001/RW.008 Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Tangerang: Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) Kemensos melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah terakreditasi di wilayah kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi rangkaian dalam kunjungan kerja BALKS ke Tangerang.
"Kami sebagai anggota dewan kehormatan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan supervisi terhadap LKS yang sudah dilakukan akreditasi pada 2020 untuk wilayah kota Tangerang," ujar Ketua Dewan Kehormatan BALKS Hartono Laras.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Novotel Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2020, ini turut hadiri Kepala Badan Pusdiklat Kesos Syahabuddin, Dewan Kehormatan Toto Budi Utomo Santoso, Angga Rasyid dan Shahawiyah Abdullah, serta perwakilan dari Dinsos Provinsi Banten dan Kepala Dinsos Kota Tangerang Suli Rosadi.
Lebih lanjut, Hartono menegaskan LKS wajib mendapatkan akreditasi. Hal ini sudah diatur dalam Permensos Nomor 17 tahun 2012 yang mengamanatkan agar LKS sebagai salah satu pilar yang terlibat dalam usaha kesejahteraan sosial untuk diakreditasi.
Tujuan akreditasi ini adalah untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktek pekerjaan sosial dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
"Akreditasi adalah untuk menilai kelayakan dan standarisasi sesuai dengan standar pelayanan minimal dan standar pelayanan sosial (Standar rehabilitasi sosial) yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Sosial," ujar Hartono.
BALKS sebagai lembaga independen yang berwenang untuk menilai akreditasi LKS melakukan tugasnya secara objektif, menjaga kualitas dari penilaian, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen organisasi.
Dengan demikian PPKS (anak, lansia, korban NAPZA, disabilitas, dan ODHA) dapat mendapatkan layanan secara baik dan aman sesuai dengan standar pelayanan sosial.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Toto Utomo menyampaikan sebagai anggota Dewan Kehormatan akan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan supervisi terhadap LKS yang sudah dilakukan akreditasi pada tahun 2020 untuk wilayah kota Tangerang.
"Kami juga berharap LKS sebagai mitra pemerintah dapat berperan lebih optimal dalam melaksanakan pelayanan sosial," ujar Toto.
BALKS menargetkan dapat memberikan akreditasi kepada 3 ribu LKS pada tahun ini. Untuk mewujudkan hal itu diperlukan kerja keras dari semua pihak terkait dalam melaksanakan akreditasi terhadap LKS di seluruh Indonesia.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal yang harus diperkuat dalam pelaksanaan proses akreditasi yang lebih baik," ucap Hartono.
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Angga Rasyid dalam pemaparannya mengatakan, akreditasi yang diberikan kepada LKS ini adalah sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat agar mau mengulurkan tangan kepada LKS yang membutuhkan bantuan dari masyarakat.
Kabadiklitpensos menambahkan, “Kami sebagai bagian dari Pusat Pendidikan dan Penelitian memastikan dengan adanya kunker ini kami melihat langsung LKS yang sudah ditingkatkan oleh para
assessor di daerah, apakah penilaian sudah sesuai atau belum. Setelah itu ketika LKS sudah tersaring, baru kita serahkan data-datanya kepada unit kerja Kemensos seperti Rehsos, Dayasos, Linjamsos yang program-programnya bekerja sama dengan para LKS.”
Pada kunjungan kerja tersebut, seusai dari Novotel rombongan berkunjung ke Yayasan Pundi Amal Hasanah Umat di Jalan Puri Beta 2 RT.05/013 No. 15, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kemudian, mereka melanjutkan kunjungan ke Yayasan Yapim Foundation di Jalan Dr. Mangun Kusumo No. 33 A RT.001/RW.008 Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)