Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat melantik 76 pejabat lingup Pemerintah Kabupaten Gowa, Senin, 31 Agustus 2020. (Foto: Istimewa)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat melantik 76 pejabat lingup Pemerintah Kabupaten Gowa, Senin, 31 Agustus 2020. (Foto: Istimewa)

ASN Muslim Tak Pandai Mengaji Terancam Pencopotan Jabatan

Muhammad Syawaluddin • 01 September 2020 15:12
Makassar: Sebanyak 14 dari 76 aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik untuk bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diketahui tak fasih mengaji. Belasan orang itu pun terancam dicopot dari jabatannya jika dalam waktu enam bulan kemampuan membaca alquran mereka tak kunjung berkembang.
 
"Kemarin 76 ASN ini sudah dites mengaji dan ada 14 orang yang belum fasih. Karena nama-nama mereka sudah keluar dari Kemendagri, kita beri waktu enam bulan untuk belajar," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Selasa, 1 September 2020.
 
Adnan mengatakan puluhan pejabat baru di lingkup Pemkab Gowa itu terdiri dari eselon II, III, dan IV. Khusus 14 ASN yang belum pandai mengaji, harus bersedia dicopot dari jabatan mereka sesuai kesepakatan yang telah dibuat melalui surat pernyataan.

Persyaratan fasih mengaji bagi pejabat muslim itu, merupakan syarat khusus dari pemkab bagi pejabat yang akan promosi jabatan. Aturan itu merupakan bagian dari peningkatan sumber daya manusia. 
 
Baca juga: Bawaslu Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Boyolali 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan